Bangun Inovasi Bisnis Berbasis Kekayaan Intelektual, LPPM UNIDA Selenggarakan Webinar Inovasi Nasional
Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Bidang Inovasi dan
Hilirisasi selenggarakan Webinar Inovasi Nasional dengan tema “Membangun
Inovasi Bisnis Berbasis Kekayaan Intelektual” pada Kamis, 9 Februari 2023 secara
virtual. Kegiatan tersebut diisi oleh Dosen dan Peneliti UNIDA, Rosy Hutami,
S.TP., M.Si, Koordinator Pelindungan Kekayaan Inteletual (KI) Badan Riset Nasional
(BRIN), Irwan Budhi Iswanto, ST., M.BA, serta Kepala Sekolah Vokasi UNIDA, Ir.
Himmatul Miftah, M.Si.
Hadir memberikan sambutan, Wakil Rektor III
UNIDA Dr. Ir. Ristika Handarini, MP menyampaikan bahwasanya webinar ini sangat
menarik karena menghadirkan para narasumber terbaik dalam bidangnya untuk
mengetahui bagaimana cara meningkatkan inovasi dari sebuah hasil penelitian dan
dapat dikomersialisasikan dengan dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dimana pentingnya inovasi
dilindungi dan dipasarkan sehingga para inventor bisa mendapatkan royalti dari
ide atau inovasinya tersebut.
“UNIDA sudah saatnya untuk dapat memilih
kandidat inovasi dari mahasiswa ataupun dosen untuk dikomersialisasikan dan
tentu itu perlu ada perlindungan. Sehingga kegiatan webinar ini perlu
dilaksanakan dalam upaya peningkatan pemahaman mengenai pentingnya sebuah HKI
dalam inovasi. UNIDA juga perlu memperkuat inventor dengan industri serta
masyarakat sehingga inovasi tidak berhenti pada prototype, akan tetapi dapat dipasarkan secara luas ke masyarakat.
Kami ucapkan terima kasih kepada para narasumber dan semua peserta. Selamat
mengikuti webinar, semoga dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan,” tutur
Dr. Ir. Ristika Handarini, MP.
Kepala Biro Inovasi dan Hilirisasi UNIDA,
Sudrajat, S.I.Kom dalam sambutannya menuturkan, webinar ini merupakan salah
satu rangkaian Milad UNIDA ke-36. Selain itu, webinar ini juga merupakan
kegiatan dalam rangka mendukung pencanangan dari DJKI bahwa tahun 2022 yang
lalu ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta Nasional.
Sudrajat, S.I.Kom mengatakan, pemerintah
melalui DJKI Kemenkumham telah melakukan upaya mengoptimalkan dukungan terhadap
hasil inovasi masyarakat dan UMKM yang dalam hal ini mendaftarkan dan melindungi
setiap kekayaan intelektual. HKI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan
bagi para pelaku ekonomi kreatif, misalnya jika suatu ide telah didaftarkan HKI
dan digunakan oleh orang lain maka pemilik HKI akan mendapatkan royalti atas
ide tersebut, dengan kata lain ide yang telah terdaftar akan memberikan manfaat
ekonomi bagi pencipta.
Pentingnya pemahaman HKI tersebut harus
direspon oleh pelaku ekonomi kreatif, perkembangan digital sangat baik namun
perlu pula diwaspadai bahwa dengan masifnya penggunaan media sosial, maka akan
lebih berpeluang dalam pencurian ide.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
kemampuan inventor dalam mempertahankan karya inovasi yang bermanfaat bagi
lingkungan, meningkatkan pemahaman betapa pentingnya HKI bagi sebuah ide
inovasi, menjadikan motivasi kepada inventor dan calon inventor untuk terus
berinovasi, memberikan pemahaman strategi komersialisasi produk inovasi,
menambah jumlah inventor dan pendaftar HKI serta menjadikan produk inovasi
memiliki daya saing yang kuat,” ungkap Sudrajat, S.I.Kom.
Selanjutnya dalam paparan materi, Dosen dan Peneliti
UNIDA, Rosy Hutami, S.TP., M.Si mengemukakan bahwa inovasi dan kreativitas
merupakan dua sisi koin, sehingga sangat tidak dapat pisahkan antara keduanya.
Definisi dari inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru atau
pembaharuan, ada kata kunci dalam definisi tersebut yaitu kebaruan atau dapat
dikatakan juga mengacu hasilnya atau produknya. Sedangkan untuk kretivitas
adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta, sehingga jika ditarik kata
kuncinya maka kretivitas lebih kepada kemampuan. Inovasi adalah hasil yang
memiliki kebaruan sedangkan kreativitas adalah skill atau kemampuan dari sebuah
subjek untuk memberikan hasil yang baru, oleh karena itu inovasi dan
kreativitas sangat berhubungan satu sama lain.
Rosy Hutami, S.TP., M.Si menjelaskan, inovasi
dapat dikatakan tidak satu banding satu dengan kreativitas, tapi inovasi itu
gabungan dari kreativitas dan bagaimana cara menyampaikan kreativitas. Dalam
merubah inovasi menjadi bisnis maka akan sangat penting bagaimana cara
menyampaikan kreativitas. Dalam bisnis, tentu targetnya mendapat keuntungan
maka diperlukan inovasi-inovasi untuk pembaharuan sesuai dengan perkembangan
waktu, sehingga pada akhirnya mendapatkan hasil yang sesuai harapan.
“Kita ambil contoh Indomie dari masa ke masa
melakukan inovasi dari segi rasa sampai kemasan hingga pada tahun 1991
diproduksilah Pop Mie yang dimana merupakan mie instan dalam cup yang
menjadikan akses dalam mengkonsumsi mie instan lebih mudah dan praktis. Indomie
sendiri sudah memiliki banyak konsumen tetap akan tetapi terus melakukan inovasi.
Belakangan ini Indomie juga memproduksi Pop Mie pakai nasi yang dimana
mengkonsumsi mie dengan menggunakan nasi adalah kebiasaan masyarakat Indonesia.
Kualitas inovasi itu sendiri sangat terkait dengan seberapa dekat produk dengan
kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Koordinator Pelindungan KI BRIN, Irwan Budhi
Iswanto, ST., M.BA dalam paparannya menyatakan bahwa inovasi adalah sebuah
konsep atau ide yang baru atau dari sebuah kombinasi. Inovasi juga menambah
nilai atau value, seperti
memperbaharui teknologi yang sudah ada atau menjadi solusi dalam permasalahan.
“Mengapa inovasi berkaitan dengan KI? Karena
ketika memiliki inovasi yang berbasis KI, katakanlah pemegang KI akan
mendapatkan hak ekonominya. Ketika inovasi di masukan ke pasar maka sebagai
pemilik inovasi memiliki hak atau wewenang jika akan mengambil hak ekonominya
atau tidak,” terangnya.
Menurutnya, KI memiliki peranan penting dalam
inovasi karena berkaitan dengan kewenangan pemilik yang akan memiliki kekuatan
hukum atas inovasinya serta dapat memiliki kontrol, baik kontrol dalam
mekanisme penjualan, quality control, segi pengembangan teknologi dan
lainnya.
“Dalam sebuah produk inovasi sudah sangat dikenal
dengan kurva S, dimana satu produk suatu saat akan ada di satu titik jenuhnya,
sebenarnya ada yang dapat dilakukan ketika dalam titik jenuh tersebut seperti diantaranya
harus ada peremajaan, harus ada refresh agar produk inovasi dapat terus
menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah
Vokasi UNIDA, Ir. Himmatul Miftah, M.Si memaparkan mengenai HKI yang dapat
menjadi income diversification, yaitu aktivitas yang bertujuan
mengurangi ketergantungan pada satu jenis pendapatan atau donor tertentu. Hal ini
merujuk kerentangan keuangan organisasi dengan satu jenis sumber pendapatan.
Perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas
sumber pendapatan dengan berbagai aktivitas yang bersumber dari kewirausahaan
dan komersialisasi penelitian yang dihasilkan untuk mendukung financial
sustainability.
“Saat ini lembaga yang mengelola riset harus
dapat meyeleksi hasil riset mana yang dapat dilanjutkan pada tahap
komersialisasi, sehingga para peneliti baiknya melakukan riset awal, apakah
riset yang akan dilakukan dapat dikomersialisasikan atau tidak. Sehingga peneliti
perlu melihat bagaimana judul atau topik itu bisa Go To Market. Dalam
strategi Go To Market and Plan harus memperhatikan beberapa poin
diantaranya produk apa yang akan dijual tentu harus memiliki nilai lebih dan
nilai jual, menentukan segmen pasar atau pada siapa produk tersebut dijual,
lalu strategi seperti apa yang akan digunakan dalam menjual produk-produk
tersebut dan bagaimana membuat suatu komersialisasi itu melalui media-media dan
lembaga-lembaga intermediasinya. Dalam kata lain apa yang bisa menunjang
pemenuhan dari pasar itu,” pungkas Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si.