[email protected] 0251-8240773
Berita

Bangun Inovasi Bisnis Berbasis Kekayaan Intelektual, LPPM UNIDA Selenggarakan Webinar Inovasi Nasional

Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Bidang Inovasi dan Hilirisasi selenggarakan Webinar Inovasi Nasional dengan tema “Membangun Inovasi Bisnis Berbasis Kekayaan Intelektual” pada Kamis, 9 Februari 2023 secara virtual. Kegiatan tersebut diisi oleh Dosen dan Peneliti UNIDA, Rosy Hutami, S.TP., M.Si, Koordinator Pelindungan Kekayaan Inteletual (KI) Badan Riset Nasional (BRIN), Irwan Budhi Iswanto, ST., M.BA, serta Kepala Sekolah Vokasi UNIDA, Ir. Himmatul Miftah, M.Si.

Hadir memberikan sambutan, Wakil Rektor III UNIDA Dr. Ir. Ristika Handarini, MP menyampaikan bahwasanya webinar ini sangat menarik karena menghadirkan para narasumber terbaik dalam bidangnya untuk mengetahui bagaimana cara meningkatkan inovasi dari sebuah hasil penelitian dan dapat dikomersialisasikan dengan dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dimana pentingnya inovasi dilindungi dan dipasarkan sehingga para inventor bisa mendapatkan royalti dari ide atau inovasinya tersebut.

“UNIDA sudah saatnya untuk dapat memilih kandidat inovasi dari mahasiswa ataupun dosen untuk dikomersialisasikan dan tentu itu perlu ada perlindungan. Sehingga kegiatan webinar ini perlu dilaksanakan dalam upaya peningkatan pemahaman mengenai pentingnya sebuah HKI dalam inovasi. UNIDA juga perlu memperkuat inventor dengan industri serta masyarakat sehingga inovasi tidak berhenti pada prototype, akan tetapi dapat dipasarkan secara luas ke masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada para narasumber dan semua peserta. Selamat mengikuti webinar, semoga dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan,” tutur Dr. Ir. Ristika Handarini, MP.

Kepala Biro Inovasi dan Hilirisasi UNIDA, Sudrajat, S.I.Kom dalam sambutannya menuturkan, webinar ini merupakan salah satu rangkaian Milad UNIDA ke-36. Selain itu, webinar ini juga merupakan kegiatan dalam rangka mendukung pencanangan dari DJKI bahwa tahun 2022 yang lalu ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta Nasional.

Sudrajat, S.I.Kom mengatakan, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah melakukan upaya mengoptimalkan dukungan terhadap hasil inovasi masyarakat dan UMKM yang dalam hal ini mendaftarkan dan melindungi setiap kekayaan intelektual. HKI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif, misalnya jika suatu ide telah didaftarkan HKI dan digunakan oleh orang lain maka pemilik HKI akan mendapatkan royalti atas ide tersebut, dengan kata lain ide yang telah terdaftar akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta.

Pentingnya pemahaman HKI tersebut harus direspon oleh pelaku ekonomi kreatif, perkembangan digital sangat baik namun perlu pula diwaspadai bahwa dengan masifnya penggunaan media sosial, maka akan lebih berpeluang dalam pencurian ide.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan inventor dalam mempertahankan karya inovasi yang bermanfaat bagi lingkungan, meningkatkan pemahaman betapa pentingnya HKI bagi sebuah ide inovasi, menjadikan motivasi kepada inventor dan calon inventor untuk terus berinovasi, memberikan pemahaman strategi komersialisasi produk inovasi, menambah jumlah inventor dan pendaftar HKI serta menjadikan produk inovasi memiliki daya saing yang kuat,” ungkap Sudrajat, S.I.Kom.

Selanjutnya dalam paparan materi, Dosen dan Peneliti UNIDA, Rosy Hutami, S.TP., M.Si mengemukakan bahwa inovasi dan kreativitas merupakan dua sisi koin, sehingga sangat tidak dapat pisahkan antara keduanya. Definisi dari inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru atau pembaharuan, ada kata kunci dalam definisi tersebut yaitu kebaruan atau dapat dikatakan juga mengacu hasilnya atau produknya. Sedangkan untuk kretivitas adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta, sehingga jika ditarik kata kuncinya maka kretivitas lebih kepada kemampuan. Inovasi adalah hasil yang memiliki kebaruan sedangkan kreativitas adalah skill atau kemampuan dari sebuah subjek untuk memberikan hasil yang baru, oleh karena itu inovasi dan kreativitas sangat berhubungan satu sama lain.

Rosy Hutami, S.TP., M.Si menjelaskan, inovasi dapat dikatakan tidak satu banding satu dengan kreativitas, tapi inovasi itu gabungan dari kreativitas dan bagaimana cara menyampaikan kreativitas. Dalam merubah inovasi menjadi bisnis maka akan sangat penting bagaimana cara menyampaikan kreativitas. Dalam bisnis, tentu targetnya mendapat keuntungan maka diperlukan inovasi-inovasi untuk pembaharuan sesuai dengan perkembangan waktu, sehingga pada akhirnya mendapatkan hasil yang sesuai harapan.

“Kita ambil contoh Indomie dari masa ke masa melakukan inovasi dari segi rasa sampai kemasan hingga pada tahun 1991 diproduksilah Pop Mie yang dimana merupakan mie instan dalam cup yang menjadikan akses dalam mengkonsumsi mie instan lebih mudah dan praktis. Indomie sendiri sudah memiliki banyak konsumen tetap akan tetapi terus melakukan inovasi. Belakangan ini Indomie juga memproduksi Pop Mie pakai nasi yang dimana mengkonsumsi mie dengan menggunakan nasi adalah kebiasaan masyarakat Indonesia. Kualitas inovasi itu sendiri sangat terkait dengan seberapa dekat produk dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Koordinator Pelindungan KI BRIN, Irwan Budhi Iswanto, ST., M.BA dalam paparannya menyatakan bahwa inovasi adalah sebuah konsep atau ide yang baru atau dari sebuah kombinasi. Inovasi juga menambah nilai atau value, seperti memperbaharui teknologi yang sudah ada atau menjadi solusi dalam permasalahan.

“Mengapa inovasi berkaitan dengan KI? Karena ketika memiliki inovasi yang berbasis KI, katakanlah pemegang KI akan mendapatkan hak ekonominya. Ketika inovasi di masukan ke pasar maka sebagai pemilik inovasi memiliki hak atau wewenang jika akan mengambil hak ekonominya atau tidak,” terangnya.

Menurutnya, KI memiliki peranan penting dalam inovasi karena berkaitan dengan kewenangan pemilik yang akan memiliki kekuatan hukum atas inovasinya serta dapat memiliki kontrol, baik kontrol dalam mekanisme penjualan, quality control, segi pengembangan teknologi dan lainnya.

“Dalam sebuah produk inovasi sudah sangat dikenal dengan kurva S, dimana satu produk suatu saat akan ada di satu titik jenuhnya, sebenarnya ada yang dapat dilakukan ketika dalam titik jenuh tersebut seperti diantaranya harus ada peremajaan, harus ada refresh agar produk inovasi dapat terus menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Vokasi UNIDA, Ir. Himmatul Miftah, M.Si memaparkan mengenai HKI yang dapat menjadi income diversification, yaitu aktivitas yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada satu jenis pendapatan atau donor tertentu. Hal ini merujuk kerentangan keuangan organisasi dengan satu jenis sumber pendapatan.

Perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan dengan berbagai aktivitas yang bersumber dari kewirausahaan dan komersialisasi penelitian yang dihasilkan untuk mendukung financial sustainability.

“Saat ini lembaga yang mengelola riset harus dapat meyeleksi hasil riset mana yang dapat dilanjutkan pada tahap komersialisasi, sehingga para peneliti baiknya melakukan riset awal, apakah riset yang akan dilakukan dapat dikomersialisasikan atau tidak. Sehingga peneliti perlu melihat bagaimana judul atau topik itu bisa Go To Market. Dalam strategi Go To Market and Plan harus memperhatikan beberapa poin diantaranya produk apa yang akan dijual tentu harus memiliki nilai lebih dan nilai jual, menentukan segmen pasar atau pada siapa produk tersebut dijual, lalu strategi seperti apa yang akan digunakan dalam menjual produk-produk tersebut dan bagaimana membuat suatu komersialisasi itu melalui media-media dan lembaga-lembaga intermediasinya. Dalam kata lain apa yang bisa menunjang pemenuhan dari pasar itu,” pungkas Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si.