[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Bedah Buku Karya Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H Warnai Puncak Milad ke-39 UNIDA, Tegaskan Keadilan sebagai Jiwa Hukum dan Tatanan Sosial yang berkelanjutan

Puncak peringatan Milad ke-39 Universitas Djuanda (UNIDA) yang diselenggarakan pada Selasa, 21 April 2026 di Aula Gedung C UNIDA, menghadirkan bedah buku karya Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi ilmiah yang mendalam mengenai konsep keadilan dalam perspektif hukum dengan mengintegrasikan fondasi Al-Qur’an untuk menjawab tantangan era disrupsi.

Dalam pemaparannya, Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menegaskan bahwa keadilan merupakan fondasi utama dalam membangun ketertiban hukum dan harmoni sosial. Beliau menyampaikan bahwa keadilan tidak dapat diposisikan sekadar sebagai konsep abstrak atau jargon normatif, melainkan sebagai prinsip yang memberi legitimasi terhadap keberadaan hukum serta menjadi kompas moral dalam kehidupan bermasyarakat.

“Tanpa keadilan yang benar-benar diupayakan dan diwujudkan, struktur hukum akan rapuh dan rentan terhadap disintegrasi sosial. Oleh karena itu, keadilan harus dipahami sebagai elemen yang mengikat seluruh sistem hukum sekaligus menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan dan praktik hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menguraikan bahwa keadilan merupakan konsep yang kompleks dan sarat dengan dinamika filosofis. Salah satu tantangan mendasar terletak pada dialektika antara objektivitas dan subjektivitas. Beliau mengemukakan bahwa keadilan seringkali diperdebatkan, apakah ia merupakan kebenaran universal yang dapat dirumuskan secara rasional atau sangat bergantung pada persepsi, pengalaman, dan nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menekankan pentingnya prinsip proporsionalitas sebagai bentuk keseimbangan dalam keadilan. Keadilan tidak selalu identik dengan kesetaraan matematis, melainkan pemberian yang sesuai dengan proporsi berdasarkan konteks, kontribusi, maupun tingkat kesalahan. Prinsip ini, menurutnya, menjadi kunci dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana dan hukum tata negara, terutama dalam menyeimbangkan antara kepentingan individu dan kepentingan publik.

Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H juga menyoroti keterkaitan erat antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sebagai cita hukum.

“Hukum ideal merupakan hasil dialektika antara proses yang adil, tujuan yang benar, serta keseimbangan dalam penerapannya. Ketiganya harus berjalan selaras agar hukum dapat berfungsi secara efektif dan berkeadilan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H mengemukakan bahwa nilai-nilai keadilan yang bersumber dari Al-Qur’an ditempatkan sebagai landasan utama yang memberikan panduan etik dan moral dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem hukum.

Selain itu, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menggarisbawahi bahwa keadilan memiliki dimensi historis dan kontekstual yang tidak dapat diabaikan. Pemahaman terhadap perjalanan konsep keadilan dalam sejarah menjadi penting untuk membaca tantangan masa kini dan merumuskan arah masa depan hukum yang lebih adil dan inklusif.

Kegiatan bedah buku ini turut menghadirkan sejumlah pembahas yang memberikan pandangan kritis dan pengayaan perspektif, yaitu Rektor Universitas Islam Assyafi’iyah (UIA) Prof. Dr. Masduki Ahmad, S.H., M.M., Ketua Senat Akademik UNIDA Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H., Dosen Program Doktor Ilmu Hukum UNIDA Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H., serta Dosen Fakultas Hukum UNIDA Dr. Aal Lukmanul Hakim, S.H., M.H.

Para pembahas sepakat bahwa pemikiran tentang keadilan perlu terus dikembangkan secara kontekstual, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di Indonesia, tidak terkecuali mengenai pentingnya integritas moral, penguatan kelembagaan hukum, serta pendekatan interdisipliner dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.

Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Asep Thohibudin Qolyubi, S.H., M.H., yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum UNIDA. Jalannya diskusi berlangsung interaktif dan reflektif, dengan pertukaran gagasan yang memperkaya pemahaman peserta terhadap makna keadilan dalam berbagai dimensi kehidupan.

Melalui kegiatan ini, UNIDA menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen dalam mengembangkan pemikiran kritis dan kontribusi akademik bagi pembangunan hukum di Indonesia. Bedah buku ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun kesadaran kolektif bahwa keadilan merupakan inti dari ketertiban hukum dan fondasi bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan berkelanjutan.