[email protected] 0251-8240773
Berita

Bidang Inovasi dan Hilirisasi Berikan Layanan dan Pendampingan Pendaftaran KI bagi Mahasiswa

Bidang Inovasi dan Hilirisasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Djuanda (UNIDA) memberikan pemahaman tentang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada  mahasiswa pada Kamis, (23/02/2023). Hal ini dilakukan sebagai layanan dan pendampingan kepada mahasiswa terkait proses pendaftaran KI berupa Hak Cipta maupun Paten, informasi tentang proses pendaftaran terhadap hasil penelitian atau inovasi, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.

 

Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian KI, Ibnu Fadilah, S.E memberikan pengarahan dan panduan dalam rangka proses pendaftaran KI, tata cara pengisian serta syarat yang diperlukan.

 

“Informasi pendaftaran paten, perlu diketahui bahwa paten terdiri dari dua jenis yakni paten biasa dan paten sederhana. Siapapun bisa mendaftarkan hasil penelitiannya berupa paten dengan catatan bahwa pengajuan paten harus memenuhi aturan penulisan yang ditetapkan, paten mempunyai klaim yang harus ditulis secara jelas,” kata Ibnu Fadilah, S.E menjelaskan.

 

Sebagai informasi tambahan bahwa pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) meluncurkan sistem POP-HC yakni Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta dan menetapkan tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta Nasional.

 

Dengan sistem informasi tersebut, maka masyarakat yang ingin mendaftarkan perlindungan KI menjadi lebih mudah.