[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Dekan FAPERTA Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc Kaji Pertanian dalam Perspektif Islam pada Kegiatan Ketauhidan Majelis Tasbih UNIDA

Sebagai bentuk implementasi ketauhidan, Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) rutin menyelenggarakan kegiatan Majelis Tasbih pada hari Jumat di setiap minggunya. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Majelis Baitul Quran (MBQ) dan daring melalui platform Zoom Cloud Meeting. Disiarkan juga secara live streaming melalui kanal YouTube UNIDA TV.

 

Pada hari Jumat (7/7/2023) kegiatan majelis tasbih diisi oleh Dekan Fakultas Pertanian (FAPERTA) UNIDA Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc yang memaparkan mengenai “Pertanian dalam Perspektif Islam”.

 

Dalam paparannya, Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc menyampaikan bahwa pertanian merupakan sumber penghidupan.

 

“Definisi pertanian dalam dictionary Merriam-Webster adalah sebuah ilmu, seni, praktik, pengolahan tanah, produksi tumbuh-tumbuhan dan memelihara ternak dalam berbagai tingkatannya termasuk persiapan dan pemasaran produk yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. Sementara dalam KBBI, pertanian adalah kegiatan mengelola sumber daya alam nabati dan hewani untuk menghasilkan komoditas ekonomi,” tutur Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc mengawali pemaparan.

 

Al-Quran Surat Hud ayat 6 menjelaskan, tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Allah SWT mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

 

Dalam Al-Quran Surat Al-Hijr ayat 19-22 pun menerangkan yang artinya “Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehidupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya. Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu. Dan kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan (air) itu, dan bukanlah kamu yang menyimpannya”.

 

Dari kedua firman Allah tersebut, Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc mengemukakan bahwa Allah SWT telah menjamin rezeki bagi setiap makhluknya, kemudian bagaimana Allah menjaminnya, yakni Allah sediakan juga sumber-sumber rezeki itu. Dalam konteks pertanian, ini menjadi sumber rezeki bagi makhluknya Allah SWT.

 

“Dikutip oleh Campbell dan Lasley (1985) mengatakan bahwa negara yang kaya dengan ternak tidak akan pernah miskin, dan negara yang miskin dengan ternak tidak akan pernah kaya. Hal ini sesuai berdasarkan dengan data LD4D (2018), yang mana dapat dilihat negara maju memiliki GDP tinggi berasal dari sektor peternakan,” ujarnya menjelaskan.

 

Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc menambahkan, Islam melihat pertanian itu juga sebagai sumber kesenangan. Artinya, segala mengenai pertanian dapat menjadi suatu hal yang menyenangkan dan membahagiakan. Kemudian, Islam juga memandang pertanian sebagai pengingat rasa syukur. Sesuai dengan QS Ar-Rahman ayat 10-13 yang artinya, “Dan bumi telah dibentangkan-Nya untuk makhluk-Nya. Di dalamnya ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”.

 

Islam memandang pula pertanian sebagai sarana untuk beramal. Hadits Riwayat Bukhari, tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau bertani kemudian burung, manusia atau pun binatang ternak memakan hasilnya, kecuali semua itu merupakan sedekah baginya.

 

“Mendengar salah seorang petani di Jawa Barat, petani tenang tidak khawatir karena memiliki prinsip 3 ing, yaitu munding, maling, dan kuring. Maksudnya, apapun yang ditanam ikhlaskan saja, mau dimakan munding (kerbau), mau dimaling (dicuri), ikhlaskan saja, itu menjadi sedekah. Kita bercocok tanam jangan khawatir, kalau berhasil kuring (saya) akan menikmati,” jelasnya.

 

Dalam simpulannya, Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc menyampaikan bahwa kegiatan pertanian dan petani adalah mulia. Kegiatan pertanian bukan kegiatan yang bersifat sekuler semata tetapi memiliki sifat transcendental. Artinya, kegiatan pertanian harus bisa lebih membuat dekat dengan Allah, lebih taqwa kepada Allah. Selain itu, kegiatan pertanian adalah fardhu kifayah.

 

Pemaparan mengenai “Pertanian dalam Perspektif Islam” secara lebih jelas oleh Dr. Ir. Burhanudin Malik, Mappl.Sc dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube UNIDA TV, atau dengan klik langsung disini.