[email protected] 0251-8240773
Berita

Dekan FH UNIDA Paparkan Potensi Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Bedah Buku Milad ke-39

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA), Assoc. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H menegaskan pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari sistem pembiayaan dalam kegiatan bedah buku yang digelar secara daring pada Kamis, 16 April 2026, dalam rangkaian Milad ke-39 UNIDA.

Kegiatan bedah buku ini mengusung tema “Menata Masa Depan Hukum Indonesia: Kontribusi Akademisi Fakultas Hukum dalam Mewujudkan Sistem Hukum yang Adaptif, Humanis, dan Berkeadilan.”

Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H memaparkan isi buku karyanya berjudul “Hak Kekayaan Intelektual: Hak Cipta sebagai Jaminan Kredit dalam Perspektif Hak Kebendaan”.

Assoc. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H menyoroti bahwa perkembangan ekonomi kreatif telah mendorong perubahan paradigma, di mana karya intelektual tidak lagi dipandang semata sebagai ekspresi artistik, melainkan memiliki nilai ekonomi yang signifikan.

Secara hukum, hak cipta telah diakui sebagai benda bergerak tidak berwujud sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan status tersebut, hak cipta memiliki peluang untuk dijadikan objek jaminan fidusia dalam praktik pembiayaan.

“Pemanfaatan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia menjadi salah satu solusi alternatif dalam mendukung pembiayaan berbasis aset non-konvensional, khususnya di sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Assoc. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H memaparkan bahwa nilai ekonomi hak cipta dapat diperoleh melalui berbagai skema, seperti komersialisasi digital dan royalti dari penggunaan karya. Dalam hal ini, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berperan penting dalam mengelola serta mendistribusikan pendapatan dari karya tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa implementasi hak cipta sebagai objek jaminan fidusia masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum tersedianya regulasi teknis yang komprehensif, tingginya risiko bagi lembaga keuangan, serta kesulitan dalam menentukan nilai atau valuasi suatu karya intelektual.

Menurutnya, proses valuasi memerlukan analisis mendalam yang mencakup riwayat dan proyeksi pendapatan royalti, potensi pasar, serta keterlibatan lembaga penilai profesional. Selain itu, dalam mekanisme jaminan fidusia, diperlukan tahapan formal seperti pembuatan akta notaris, pendaftaran jaminan, hingga penetapan nilai aset.

Assoc. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H juga menyoroti berbagai risiko yang menyertai, seperti maraknya pelanggaran hak cipta di ranah digital, rendahnya likuiditas aset, serta fluktuasi nilai karya yang dapat berubah secara signifikan.

Sebagai solusi ke depan, Assoc. Prof. Dr. Nurwati, S.H., M.H menekankan pentingnya penyusunan regulasi khusus yang lebih rinci, pembentukan standar valuasi yang baku, serta penguatan lembaga penilai aset kekayaan intelektual. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan hak cipta sebagai instrumen ekonomi.