Dorong Legalitas dan Perizinan Usaha, Mahasiswa KKN Tematik FE UNIDA Dampingi Pembuatan NIB Pelaku UMKM Warga Desa Kuta Megamendung
Sebagai salah satu bentuk pengabdian yang dilakukan, Mahasiswa Kelompok 17 KKN Tematik Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Djuanda (UNIDA) berupaya untuk mendorong pengembangan dan peningkatan kegiatan usaha warga Desa Kuta Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, khususnya berkaitan dengan UMKM. Pengembangan usaha diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi yang mempunyai daya saing tinggi melalui perkuatan kewirausahaan dan peningkatan produktivitas dengan salah satu indikatornya adalah perizinan usaha.
Perizinan usaha menjadi salah satu persyaratan penting dalam berbagai macam hal, mulai dari pemasaran, hak merek, dan nama perusahaan itu sendiri. Suatu usaha dikatakan baik, salah satu cirinya dengan adanya perizinan usaha yang didapatkan.
Dalam hal ini, Upaya yang dilakukan oleh Kelompok 17 KKN Tematik FE UNIDA tersebut diantaranya ialah dengan mendampingi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku UMKM di desa. NIB merupakan tanda pengenal bagi para pelaku usaha baik usaha perseorangan maupun non perseorangan. Dengan memiliki izin berusaha maka UMKM sudah memeliki perlindungan hukum layak berdiri dan beroperasi.
Saat ini, Pemerintah juga telah menciptakan sebuah inovasi baru untuk membantu para pelaku UMKM dengan membuat pelayanan perizinan melalui OSS (Online Single Submission). Perizinan diberikan kepada pelaku usaha dalam bentuk sertifikat atau surat bukti legalitas usaha yang resmi.
Kepala Seksi Pelayanan Desa Yani mengatakan, masih banyak pelaku UMKM yang minim pengetahuan tentang pentingnya pembuatan NIB, sehingga dengan adanya mahasiswa KKN Tematik dari FE UNIDA diharapkan mampu mendampingi para pelaku UMKM dalam legalitas usahanya.