[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Dosen FEB UNIDA Isi Majelis Tasbih, Sampaikan Mengenai Manajemen Kekayaan dalam Perspektif Islam

Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) kembali selenggarakan kegiatan rutin ketauhidan Majelis Tasbih. Pada minggu ini, Jum’at (25/08/2023), kegiatan majelis tasbih diisi oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIDA, Andi Lesmana, SE., MM.

Majelis Tasbih merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Jum’at berisikan kajian-kajian islami dan ilmiah yang dilaksanakan sebagai salah satu implementasi darma ketauhidan yang dimiliki oleh UNIDA. Kegiatan Majelis Tasbih ini dilaksanakan secara luring di Majelis Baitul Quran (MBQ) dan daring melalui platform Zoom Cloud Meeting. Disiarkan juga secara live streaming melalui kanal YouTube UNIDA TV.

Andi Lesmana, SE., MM dalam pemaparannya menyampaikan bahwasanya kata harta disepandakan dengan kata wealth yang berarti jumlah nilai uang yang besar, property dan lain-lain. Harta juga diartikan sebagai jumlah besar dari angka atau sesuatu dari kekayaan.

Andi Lesmana, SE., MM menuturkan, Bahasa Arab menuangkan harta dengan lafal maal yang secara harfiah bermakna kecenderungan karena manusia pada dasarnya cenderung suka akan harta, hal ini diterangkan dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 14.

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa yang diinginkan yaitu wanita, anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang, itulah kesenangan hidup di dunia dan sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga),” tutur Andi Lesmana, SE., MM membacakan arti Al-Quran Surat Ali Imran ayat 14.

Tujuan dan manfaat pengelolaan kekayaan dalam perspektif islam adalah perencanaan menjadikan falaah (Sukses dunia akhirat) sebagai tujuan finansial yang berarti mendapat keburuntungan, kemuliaan, dan ketenangan tidak hanya di dunia namun juga diakhirat.

Diantara tujuan dan manfaat tersebut yakni memastikan kebutuhan pokok terpenuhi, sebagai sarana evaluasi atas kondisi keuangan, acuan dalam menyusun perencanaan keuangan serta motivasi untuk menjadi lebih baik dalam mengelola harta atau kekaayaan.

Andi Lesmana, SE., MM menjelaskan, harta atau kekayaan dalam perspektif syariah ialah mengajarkan bahwa kepemilikan mutlak atas harta adalah milik Allah SWT semata. Sementara manusia hanya dianugerahkan atau dititipkan. Fungsi harta dalam syariah dipahami sebagai amanah, sarana ibadah, kenikmatan dan sekaligus ujian.

“Uang tidak diperbolehkan ditimbun, uang memiliki fungsi sementara dan sebagai alat bayar sehingga tidak dapat diperlukan sebagai barang (persediaan), uang menganut prinsip mengalir seperti air. Fungsi uang juga dibatasi dalam tiga hal yaitu untuk pemenuhan atau tujuan transaksi, untuk tujuan berjaga-jaga dan sebagai pengukur nilai dari sesuatu,” jelasnya.

Terdapat 3 tahapan dalam pola dan pilar utama pengelolaan kekayaan, antara lain yaitu pertama tahap pertumbuhan dan akumulasi harta. Kedua, tahap distribusi dan transisi harta. Lalu ketiga, tahap perlindungan dan candangan.

“Harta dan aktivitas ekonomi pasti akan saling terhubung, seperti aktivitas konsumsi yang dimana aktivitas konsumsi harus menggunakan parameter halal, thayyib dan tidak berlebihan. Dalam aktivitas transaksi, transaksi harus memenuhi seluruh rukun dan syarat dalam setiap akad, sesuai dengan Al-Quran, hadist serta fatwa atau ijtihad para ulama,” terangnya.

“Lalu aktivitas investasi yang merupakan perihal yang mubah selama mematuhi seluruh rambu-rambu syariah, terhindar dari unsur judi, ketidakpastian atau spekulasi atau hal yang haram serta bebas riba. Serta yang terakhir aktivitas proteksi yang dimana menggunakan instrumen proteksi atas jiwa dan harta hukumnya mubah. Proteksi harus menggunakan jasa asuransi syariah, pastikanlah dalam akad akan saling tolong-menolong dengan ikrar akad tabarru dari premi yang dibayarkan dan dipastikan bahwa dana yang dikelola hanya dialokasikan dalam instrumen atau efek-efek syariah,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, Andi Lesmana, SE., MM juga menyampaikan mengenai sistem pengelolaan kekayaan dunia akhirat yang disepakati oleh para ahli disebut dengan konsep ZAPFIN, yakni Zakat, Assurance, Present Consumption, Future Spending, dan Investment.

“Zakat untuk mensucikan harta dan berbagi dengan sesama yang membutuhkan, Assurance (asuransi) bertujuan untuk melindungi diri maupun keluarga dari hal-hal yang tak terduga, Present Consumption yaitu menyisihkan dana untuk kebutuhan hidup ini, Future Spending yaitu menabung untuk rencana-rencana indah di beberapa tahun mendatang, dan terakhir Investment yaitu berinvestasi untuk masa depan bahkan ketika setelah pensiun,” paparnya.

Sebagai informasi, pemaparan mengenai “Manajemen Kekayaan dalam Perspektif Islam” secara lebih jelas oleh Andi Lesmana, SE., MM dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube UNIDA TV, atau dengan klik disini.

https://www.youtube.com/watch?v=KDTlu_sFTUg