FAIPG UNIDA Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pesantren berbasis SPMI, Wujudkan Pesantren yang Mandiri dan Berdaya Saing Unggul
Sebagai wujud
pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang merupakan bagian dari Pancadarma, Fakultas
Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) Universitas
Djuanda (UNIDA) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan
Pesantren tahun 2022 di Pondok Pesantren
Ar-Ridho Sentul, Bogor, pada Rabu (7/12/2022).
Kegiatan yang bertajuk
“Peningkatan Kapasitas Manajerial
Pesantren, Literasi Teknologi, Iklim dan Income Generating Pesantren untuk
Mewujudkan Pesantren yang Mandiri dan Berdaya Saing Unggul” ini
menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam,
Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor K.H. Ujang Supriyatna, S.Ag., M.Pd.I sebagai narasumber. Adapun para peserta ialah perwakilan
dari 30 Pondok Pesantren
se-Kabupaten dan Kota Bogor.
Ketua Tim PKM yang juga merupakan Dekan FAIPG
UNIDA, Dr. Zahra Khusnul Lathifah, M.Pd.I menuturkan bahwa secara umum pondok
pesantren telah diakui oleh masyarakat sebagai lembaga yang sukses melahirkan
para pemimpin, ulama dan tokoh-tokoh bangsa.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan
paling tua yang pernah ada di Indonesia dan terbukti masih tetap eksis hingga
saat ini. Mutu pesantren tentunya perlu dirumuskan dengan konsep manajemen mutu
secara matang, agar mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, kegiatan ini secara khusus bertujuan
untuk menyosialisasikan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Pondok Pesantren
di seluruh Indonesia.
“Sebagai insan
akademisi, berkewajiban untuk mendampingi para pengelola pesantren dengan
sosialisasi sistem penjaminan mutu internal guna memaksimalkan kualitas
pesantren baik input santri hingga output alumni pesantren itu sendiri,”
tuturnya.
Dr. Zahra Khusnul Lathifah, M.Pd.I mengungkapkan, sebagaian
besar masih banyak pondok pesantren
yang tidak berkembang dikarenakan
berbagai macam faktor. Namun, disisi lain banyak pondok pesantren yang maju
dengan pesat, baik secara kualitas sumber daya manusia, manajemen serta sarana
dan prasarananya.
“Tentunya juga kelancaran
dan terlaksananya kegiatan ini didukung
oleh Kemendikbudristekdikti RI melalui program Insentif Pengabdian Masyarakat
Terintegrasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Berbasis Kinerja
Indikator Kinerja Utama Bagi Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2022 sebagai bukti
konkrit terhadap Implementasi program MBKM,” terangnya.
Senada dengan hal
tersebut, K.H. Ujang Supriyatna, S.Ag., M.Pd.I dalam paparannya membahas
terkait urgensi penjaminan
mutu pesantren
melalui SPMI. Faktor
utama yang membangkitkan kesadaran pentingnya SPMI adalah
adanya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Pasal 91
dari kebijakan itu menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan baik formal maupun
non formal wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Disamping untuk
menjawab tantangan dan persaingan di instansi lembaga pendidikan di Indonesia
khususnya pondok pesantren. Keberhasilan
pondok pesantren dalam mencetak lulusan yang berkualitas, salah satunya yang
terkait dengan standar mutu yang ditetapkan, yakni dengan adanya kepemilikan
dokumen SPMI,” paparnya.
“Lembaga
pondok pesantren modern maupun salafiyah harus memiliki dokumen tetap terkait
SPMI. Mengapa demikian, SPMI sangatlah penting bagi setiap lembaga pendidikan
dengan pendampingan yang rutin dalam membuat konsep hingga pada tahap
implementasi keberadaan SPMI dilembaga pendidikan akan memberikan dampak
positif yang luar biasa untuk kemajuan lembaga tersebut,” pungkasnya.