[email protected] 0251-8240773
Berita

FAIPG UNIDA Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pesantren berbasis SPMI, Wujudkan Pesantren yang Mandiri dan Berdaya Saing Unggul

Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang merupakan bagian dari Pancadarma, Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) Universitas Djuanda (UNIDA) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pesantren tahun 2022 di Pondok Pesantren Ar-Ridho Sentul, Bogor, pada Rabu (7/12/2022).

Kegiatan yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Manajerial Pesantren, Literasi Teknologi, Iklim dan Income Generating Pesantren untuk Mewujudkan Pesantren yang Mandiri dan Berdaya Saing Unggul” ini menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor K.H. Ujang Supriyatna, S.Ag., M.Pd.I sebagai narasumber. Adapun para peserta ialah perwakilan dari 30 Pondok Pesantren se-Kabupaten dan Kota Bogor.

Ketua Tim PKM yang juga merupakan Dekan FAIPG UNIDA, Dr. Zahra Khusnul Lathifah, M.Pd.I menuturkan bahwa secara umum pondok pesantren telah diakui oleh masyarakat sebagai lembaga yang sukses melahirkan para pemimpin, ulama dan tokoh-tokoh bangsa.

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan paling tua yang pernah ada di Indonesia dan terbukti masih tetap eksis hingga saat ini. Mutu pesantren tentunya perlu dirumuskan dengan konsep manajemen mutu secara matang, agar mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.

“Sebagai insan akademisi, berkewajiban untuk mendampingi para pengelola pesantren dengan sosialisasi sistem penjaminan mutu internal guna memaksimalkan kualitas pesantren baik input santri hingga output alumni pesantren itu sendiri,” tuturnya.

Dr. Zahra Khusnul Lathifah, M.Pd.I mengungkapkan, sebagaian besar masih banyak pondok pesantren yang  tidak berkembang dikarenakan berbagai macam faktor. Namun, disisi lain banyak pondok pesantren yang maju dengan pesat, baik secara kualitas sumber daya manusia, manajemen serta sarana dan prasarananya.

“Tentunya juga kelancaran dan terlaksananya kegiatan ini didukung oleh Kemendikbudristekdikti RI melalui program Insentif Pengabdian Masyarakat Terintegrasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Berbasis Kinerja Indikator Kinerja Utama Bagi Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2022 sebagai bukti konkrit terhadap Implementasi program MBKM,” terangnya.

Senada dengan hal tersebut, K.H. Ujang Supriyatna, S.Ag., M.Pd.I dalam paparannya membahas terkait urgensi penjaminan mutu pesantren melalui SPMI. Faktor utama yang membangkitkan kesadaran pentingnya SPMI adalah adanya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pasal 91 dari kebijakan itu menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan baik formal maupun non formal wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Disamping untuk menjawab tantangan dan persaingan di instansi lembaga pendidikan di Indonesia khususnya pondok pesantren. Keberhasilan pondok pesantren dalam mencetak lulusan yang berkualitas, salah satunya yang terkait dengan standar mutu yang ditetapkan, yakni dengan adanya kepemilikan dokumen SPMI,” paparnya.  

“Lembaga pondok pesantren modern maupun salafiyah harus memiliki dokumen tetap terkait SPMI. Mengapa demikian, SPMI sangatlah penting bagi setiap lembaga pendidikan dengan pendampingan yang rutin dalam membuat konsep hingga pada tahap implementasi keberadaan SPMI dilembaga pendidikan akan memberikan dampak positif yang luar biasa untuk kemajuan lembaga tersebut,” pungkasnya.