FEB UNIDA dan DJP Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Perpajakan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Djuanda (UNIDA) menyelenggarakan Kuliah Umum Perpajakan bertajuk “Generasi Muda Menyongsong Indonesia Emas Sadar dan Peduli Pajak”, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, Waluyo, S.E., M.E dan Yuliana Setiawati sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan FEB UNIDA, Prof. Dr. Hj. Sri Harini, Dra., M.Si, beserta jajaran pimpinan, dosen, dan mahasiswa FEB. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi kerja sama antara FEB UNIDA dan DJP dalam meningkatkan literasi serta kesadaran pajak di kalangan insan UNIDA.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hj. Sri Harini, Dra., M.Si menyampaikan bahwa pajak merupakan komponen penting dalam pembangunan nasional. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai peran pajak dalam pembangunan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah perpajakan. Pajak adalah tulang punggung pembangunan nasional, menopang program strategis negara di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kami ingin mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan kepedulian terhadap pajak,” ujarnya.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Waluyo, S.E., M.E., yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat penerimaan pajak negara.
“Bayar dan laporkan pajak merupakan wujud kontribusi nyata terhadap negara. Saat ini, 82% pendapatan negara bersumber dari pajak. Ketika kesadaran membayar pajak meningkat, APBN akan menguat dan pembangunan akan semakin cepat,” jelasnya.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Yuliana Setiawati yang membahas berbagai current issues perpajakan di Indonesia.
“Isu terkini dalam perpajakan mencakup integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penerapan P SIAP (Coretax), pajak karbon, program DJP pro rakyat untuk UMKM, serta penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai,” paparnya.