FH UNIDA Gelar Visiting Professor, Hadirkan Guru Besar Universitas Borobudur Bahas Peran dan Pemanfaatan AI dalam Hukum Bisnis
Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) kembali menggelar kegiatan Visiting Professor sebagai bagian dari perkuliahan Mata Kuliah Hukum Dagang bertema “Kontrak Bisnis”. Kegiatan ini menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M dan diselenggarakan secara hybrid pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Kuliah FH UNIDA serta melalui platform Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa FH UNIDA semester 2, 4, dan 6.
Dekan FH UNIDA, Dr. Nurwati, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa Visiting Professor merupakan agenda rutin FH UNIDA yang dirancang untuk memperkaya wawasan mahasiswa melalui pemaparan langsung dari para guru besar.
“Program ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran agar mahasiswa memperoleh perspektif baru dari para guru besar yang kompeten di bidangnya. Kegiatan tahun ini mengangkat tema yang relevan dengan perkembangan hukum dagang, hukum perbankan, dan hukum Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, dalam paparannya yang berjudul “Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kegiatan Bisnis”, , Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M menjelaskan bahwa AI merupakan teknologi yang bekerja berdasarkan instruksi manusia dan kini memiliki peran signifikan dalam dunia bisnis.
“Kita harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan bahkan menguasainya. Teknologi seperti AI sebaiknya dimanfaatkan sebagai alat bantu, bukan sepenuhnya menggantikan peran manusia,” jelasnya.
Ia juga menyoroti penerapan AI dalam ranah hukum dagang, khususnya dalam pembuatan kontrak atau perjanjian bisnis.
“Kepercayaan saja tidak cukup dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, kontrak menjadi elemen penting yang diatur secara hukum. Kini, penyusunan kontrak dapat dilakukan dengan bantuan AI, tentunya dengan tetap memenuhi syarat-syarat hukum perdata,” tuturnya.