[email protected] 0251-8240773
Berita

FILKOM UNIDA dan Komdigi Gelar Pandu Literasi Digital Tekankan Pentingnya Kritik Santun

Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) Universitas Djuanda (UNIDA) berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Pandu Literasi Digital Pendidikan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa UNIDA.

Pandu Literasi Digital Pendidikan merupakan program resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang berfokus pada empat pilar literasi digital, yaitu Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecakapan dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab melalui pelatihan serta pembekalan literasi digital.

Dekan FILKOM UNIDA Dr. Ir. Himmatul Miftah, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mendorong mahasiswa dan dosen memanfaatkan teknologi secara bijak dalam mendukung proses pendidikan di era digital. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan, termasuk dalam cara mahasiswa berkomunikasi dan menyampaikan pendapat.

“Bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan ide, gagasan, dan konsep adalah bagian dari pilar demokrasi modern. Namun, kita juga memiliki tanggung jawab akademis tidak serta-merta menyampaikan apa yang kita pikirkan tanpa memerhatikan etika yang berlaku. Oleh karena itu, melalui kolaborasi dengan Komdigi, kegiatan ini dapat terselenggara. Saya harap seluruh peserta dapat mengikutinya dengan baik dan mempelajari materi yang disampaikan narasumber,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi bertajuk “Beyond Freedom of Speech: Kritik yang Santun & Tanggung Jawab Akademis di Ruang Digital”, narasumber Verra Rousmawati, M.Sc menyoroti urgensi etika komunikasi di tengah masifnya penggunaan ruang digital di Indonesia yang kini mencapai 80,66% penetrasi internet atau setara lebih dari 229 juta penduduk.

Menurutnya, perkembangan tersebut tidak hanya membuka akses informasi yang luas, tetapi juga meningkatkan risiko munculnya komentar tidak santun, misinformasi, serta praktik komunikasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kebebasan berbicara bukan berarti bebas melukai. Ruang digital adalah ruang publik, sehingga setiap individu tetap memiliki tanggung jawab moral dan akademis saat menyampaikan pendapat,” tegas Verra.

Ia juga menyoroti besarnya potensi mahasiswa sebagai generasi digital native untuk menjadi agen perubahan. Generasi yang aktif, kreatif, dan cepat beradaptasi ini dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya digital yang sehat.

Selain itu, ia menambahkan bahwa penggunaan media sosial kini tidak lagi sebatas hiburan, melainkan telah berkembang menjadi ruang belajar, diskusi akademik, wadah kebebasan berpendapat, hingga tempat kolaborasi lintas disiplin dan wilayah. Karena itu, literasi digital menjadi fondasi penting.

“Kebebasan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan tetap dibatasi oleh hukum yang berlaku. Kebebasan selalu diikuti tanggung jawab. Kritik yang membangun adalah ciri seorang akademisi. Kita boleh tidak setuju, tetapi cara menyampaikan itulah yang membedakan seseorang yang terdidik,” tambahnya.

Verra menjelaskan bahwa setiap aktivitas di ruang digital meninggalkan rekam jejak yang tidak benar-benar hilang meskipun telah dihapus.

“Jejak digital itu ibarat bayangan, selalu mengikuti kita. Maka dari itu, kita harus sadar bahwa apa yang kita unggah hari ini bisa berdampak panjang di masa depan,” ujar Verra ketika menjelaskan bahaya jejak digital.

Pada kegiatan ini, peserta juga mengikuti pre-test sebelum acara dimulai untuk mengukur kemampuan awal, serta ditutup dengan post-test guna mengetahui peningkatan pemahaman peserta.