humas@unida.ac.id 0251-8240773
Kegiatan Kemahasiswaan

Hadir di PKKMB UNIDA 2024, Kapolresta Bogor Kota Ingatkan Mahasiswa Baru tentang Pentingnya Kesadaran Hukum

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H hadir sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Djuanda (UNIDA) Tahun Akademik 2024/2025 di hari kedua, Selasa (10/9/ 2024). Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H mengingatkan mahasiswa baru mengenai pentingnya kesadaran hukum di lingkungan kampus. Adapun bertugas sebagai moderator ialah Ketua BEM Fakultas Hukum UNIDA, Tubagus Reisyal.

Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, penyuluhan tentang kenakalan remaja dan penanganannya kepada mahasiswa sangat penting, mengingat meningkatnya jumlah kenakalan remaja dari generasi muda yang menjadi penerus bangsa. Oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali dengan wawasan tentang bagaimana membangun sikap mental yang kuat agar tidak mudah terpengaruh dan terjerumus dalam perilaku kenakalan yang mengarah pada tindak kriminal.

“Ada beberapa dampak positif dan negatif mengenai perkembangan teknologi, dampak positifnya semakin terbuka arus informasi bagi masyarakat, baik dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan, bidang sosial dan budaya. Dampak negatifnya yaitu semakin meningkatnya krisis nilai moral dimasyarakat yang berpotensi jumlah orang melawan hukum pidana dalam berbagai bentuk,” tuturnya.

Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H juga mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja, yaitu diantaranya ada krisis identitas dalam diri remaja, belum matangnya fungsi kontrol diri remaja, kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua dan keluarga, lingkungan pergaulan yang salah, hingga kurangnya pemahaman mengenai kesadaran hukum. Mengingat dampak kenakalan remaja yang sangat merugikan, maka perlu dilakukan tindakan preventif, tindakan represif dan tindakan kuratif.

“Tindakan preventif dapat dilakukan melalui penguatan sikap mental remaja agar mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Membina kasih sayang di dalam keluarga, antara orang tua dan anak dan dengan anggota keluarga lainnya, membekali pemahaman keimanan yang baik, memberikan kepercayaan kepada anak, dan membekali dengan nilai- nilai moral yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu menurutnya, tindakan kuratif dilakukan untuk mengubah perilaku remaja supaya menjadi baik, antara lain melalui upaya memberikan motivasi kepada remaja agar dapat mengikuti kegiatan kegiatan yang positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan hobi lain.