Hari ke-2 Pra Muker, Dekan dan Kepala Sekolah Vokasi Paparkan Kondisi Eksisting dan Rencana Proker Setahun Mendatang
Pra Musyawarah Kerja (Muker) ke-XV Universitas Djuanda
(UNIDA) Bogor memasuki hari ke-2, Rabu (27/7/2022). Pada hari ke-2 ini, agenda
berkaitan dengan pemaparan mengenai kondisi eksisting serta rencana dan
strategi ke depan dalam mendukung target mencapai perguruan tinggi unggul oleh
para Dekan Fakultas dan Kepala Sekolah Vokasi.
Kegiatan di awali dengan pengarahan Ketua Senat
Akademik UNIDA Bogor Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si yang menyampaikan tentang
format Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
“Selain apa yang disarankan oleh Pak Chancellor
sebelumnya, saya menambahkan satu isu strategis, yaitu base data sehingga bisa dilacak. Isu strategis ini tinggal ditarik
dari rencana strategis. Jadi yang berubah hanya isu strategis, tidak mengubah
substansinya,“ terangnya.
Chancellor UNIDA Bogor Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH
menuturkan, diharapkan adanya kontrol untuk melihat ketercapaian program. Untuk
itu, agar setiap pimpinan universitas berfokus pada pembuatan program kerja
yang berkaitan dengan pancadarma dan pencapaian target menjadi universitas yang
unggul.
“RENSTRA, RIP, RENOP tuangkan ke dalam RKAT. Semua
kegiatan, dikaitkan juga dengan pemeringkatan maupun target yang dimiliki,
sehingga kita perlu untuk berfikir holistik dan terintegratif,“ tuturnya.
Sementara itu, Rektor UNIDA Bogor Prof. Dr. Suhaidi,
SH., MH berharap dalam kesempatan ini para Dekan dan Kepala Sekolah Vokasi
dapat mematangkan rencana kerja dan anggaran tahunan, serta merincikan apa yang
menjadi indikator penguatan kinerja.
“Secara teknis, ini tugas bagi para Dekan, apakah indikator
pemeringkatan PT dan akreditasi unggul itu bisa dibedakan? Hal ini penting agar
setelah pelaksanaan Pra Muker ini para Dekan dapat lebih memahami hal
tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Pra Muker ini
merupakan persiapan sebelum penyelenggaraan Muker yang rencananya akan
dilaksanakan pada 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2022.