Hari Santri Nasional Tahun 2022
Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Hari besar ini
untuk mengingat dan mengenang jasa para santri yang telah berjuang menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada tanggal 22 Oktober 1945 KH. Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa
“Resolusi Jihad” dikalangan para kiyai pondok pesantren yang berisi kewajiban
berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan dengan melawan pasukan penjajah yang
masih ada di Tanah air. Fatwa tersebut merupakan cikal bakal berkobarnya
semangat para pahlawan khususnya para santri, sehingga terjadi peristiwa luar
biasa pada tanggal 10 November 1945. Teriakan takbir para santri berjuang
menolak dan melawan penjajah sehingga berhasil mempertahankan kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fatwa “Resolusi Jihad” dijadikan landasan ditetapkanya tanggal 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tema hari santri nasional tahun 2022
adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” ini sebagai bukti keberadaan
santri yang dicatat dalam sejarah perjalanan Indonesia bahwa “ketika Indonesia
memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak”.
Walaupun
tidak ikut berjuang bertaruh nyawa untuk bangsa dan negara, sebagai generasi
saat ini kita patut mensyukuri kemerdekaan dan mengenang jasa para pahlawan
khususnya para ulama dan para santri dengan membulatkan tekad untuk meneladani
perjuangannya dan sikap cinta tanah air dengan terus memupuk rasa nasionalisme.