[email protected] 0251-8240773
Berita

Implementasi Kerjasama PKKM Antara FH UNIDA dan FH UP Selenggarkan Visiting Lecturer Bahas Pendidikan Anti Korupsi

Dalam rangka visiting lecturer Program Kompetisi Kampus Merdeka Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) dan Fakultas Hukum Unversitas Pancasila (UP) selenggarkan kuliah bersama pada (3/11/2022) mengusung tema memetakan korupsi dan tantangannya di era reformasi menghadirkan narasumber Dr. H. Bambang Widjojanto, SH.,M.SC dari UNIDA dan Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H dari UP.

Dalam opening remarks oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNIDA Dr. Nurwati, SH.,MH disampaikan bahwa kuliah tamu ini dihadirkan para pakar dosen pendidikan anti korupsi yang akan menjadi narasumber. Acara ini bertujuan untuk impelmentasi kerjasama antara FH UNIDA dan FH UPI serta bidang kerja di bidang akademik untuk meningkatkan akreditasi melalui visiting lecturer.

“Sesuai tema pada acara ini sangat tepat sekali dalam menanamkan sikap anti korupsi yang harus ditanamkan sejak dini bagi mahasiswa, hampir setiap saat kita mendengar dan membaca pada media cetak bahwa ada pejabat pemerintah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi seolah-olah korupsi ini tumbuh subur. Dalam 10 tahun terakhir di Indonesia banyak kasus pidana korsupsi, kita berharap melalui seminar ini dapat mewujudkan Universitas yang bersih yang didukung dengan sistem pelayanan publik yang berkualitas tanpa dan menjadi komitmen kolektif di tingkat pusat maupun daerah. Saya berharap acara berjalan dengan lancar, maahsiswa megikuti kegiatan kuliah tamu ini dengan khidmat,” pungkasnya.

Selanjutnya pada sesi pemaparan narasumber dibacakan curriculum vitae kedua narasumber yang dipandu oleh moderator yang juga Ketua Program Studi Ilmu Hukum R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH.,MH.

Dr.H.Bambang Widjojanto,SH.,M.SC menyatakan bahwa korupsi diyakini menjadi salah satu penyebab absolutisme kemiskinan dan dirampoknya sumber daya alam yang menjadi agunan Indonesia masa depan. Korupsi justru merajalela duduk disingasana, kita pernah punya lembaga anti korupsi yang dinilai luar biasa tetapi kita juga melihat lembaga ini justru dihabisi di era pemerintahan saat ini.

“Jika dilihat jumlah nilai kerugian negara dari bidang pertanahan dan perbankan itu sangat besar. Korupsi ini ada di kepala daerah dan ada di partai yang representasinya ada di anggota dewan, saat ini partai masuk ke jenjang kekuasaan manapun melalui partai politik padahal ada 3 kelemahan partai politik walaupun tidak ada rekrutmennya tapi tidak semua partai mempunyai kemampuan untuk membangun ideologi dengan anti korupsi. Akuntabilitas sistem keuangan bermasalah, kita tidak pernah tau asal usul pendapatannya dan darimana saja,” jelas narasumber.

Sependapat dengan narasumber pertama, Prof. Dr. Agus Surono, SH.,MH menyampaikan akar masalah korupsi terjadi karena niat, kemampuan dan peluang.

“Adapun lokasi dan anggaran rawan korupsi diantaranya sumber alokasi anggaran, sumber pendapatan negara, pengguna anggaran serta aset-aset negara,” jelas Dosen Universitas Pancasila.