Implementasi Kerjasama PKKM Antara FH UNIDA dan FH UP Selenggarkan Visiting Lecturer Bahas Pendidikan Anti Korupsi
Dalam rangka visiting lecturer Program Kompetisi
Kampus Merdeka Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) dan Fakultas
Hukum Unversitas Pancasila (UP) selenggarkan kuliah bersama pada (3/11/2022) mengusung
tema memetakan korupsi dan tantangannya di era reformasi menghadirkan
narasumber Dr. H. Bambang Widjojanto, SH.,M.SC dari UNIDA dan Prof. Dr. Agus
Surono, S.H., M.H dari UP.
Dalam opening remarks oleh Wakil Dekan Bidang
Akademik FH UNIDA Dr. Nurwati, SH.,MH disampaikan bahwa kuliah tamu ini
dihadirkan para pakar dosen pendidikan anti korupsi yang akan menjadi narasumber.
Acara ini bertujuan untuk impelmentasi kerjasama antara FH UNIDA dan FH UPI
serta bidang kerja di bidang akademik untuk meningkatkan akreditasi melalui visiting lecturer.
“Sesuai tema pada acara
ini sangat tepat sekali dalam menanamkan sikap anti korupsi yang harus
ditanamkan sejak dini bagi mahasiswa, hampir setiap saat kita mendengar dan
membaca pada media cetak bahwa ada pejabat pemerintah terindikasi melakukan
tindak pidana korupsi seolah-olah korupsi ini tumbuh subur. Dalam 10 tahun
terakhir di Indonesia banyak kasus pidana korsupsi, kita berharap melalui
seminar ini dapat mewujudkan Universitas yang bersih yang didukung dengan
sistem pelayanan publik yang berkualitas tanpa dan menjadi komitmen kolektif di
tingkat pusat maupun daerah. Saya berharap acara berjalan dengan lancar,
maahsiswa megikuti kegiatan kuliah tamu ini dengan khidmat,” pungkasnya.
Selanjutnya pada sesi
pemaparan narasumber dibacakan curriculum
vitae kedua narasumber yang dipandu oleh moderator yang juga Ketua Program
Studi Ilmu Hukum R. Yuniar Anisa Ilyanawati, SH.,MH.
Dr.H.Bambang
Widjojanto,SH.,M.SC menyatakan bahwa korupsi diyakini menjadi salah satu
penyebab absolutisme kemiskinan dan dirampoknya sumber daya alam yang menjadi
agunan Indonesia masa depan. Korupsi justru merajalela duduk disingasana, kita
pernah punya lembaga anti korupsi yang dinilai luar biasa tetapi kita juga
melihat lembaga ini justru dihabisi di era pemerintahan saat ini.
“Jika dilihat jumlah
nilai kerugian negara dari bidang pertanahan dan perbankan itu sangat besar.
Korupsi ini ada di kepala daerah dan ada di partai yang representasinya ada di
anggota dewan, saat ini partai masuk ke jenjang kekuasaan manapun melalui
partai politik padahal ada 3 kelemahan partai politik walaupun tidak ada
rekrutmennya tapi tidak semua partai mempunyai kemampuan untuk membangun
ideologi dengan anti korupsi. Akuntabilitas sistem keuangan bermasalah, kita
tidak pernah tau asal usul pendapatannya dan darimana saja,” jelas narasumber.
Sependapat dengan
narasumber pertama, Prof. Dr. Agus Surono, SH.,MH menyampaikan akar masalah
korupsi terjadi karena niat, kemampuan dan peluang.
“Adapun lokasi dan
anggaran rawan korupsi diantaranya sumber alokasi anggaran, sumber pendapatan
negara, pengguna anggaran serta aset-aset negara,” jelas Dosen Universitas
Pancasila.