Internasionalisasi Perguruan Tinggi, Biro Kerja sama UNIDA Fasilitasi Pengurusan Ijin Mahasiswa Internasional
Biro Kerja sama Universitas Djuanda (UNIDA)
memfasilitasi pengurusan izin tinggal
mahasiswa internasional
asal Thailand. Proses pengurusan dilakukan pada bulan
Desember 2022, dari
mulai pengurusan surat izin belajar di Kemendikburistekdikti, visa
izin tinggal sementara dari
Direktorat Jenderal Imigrasi, surat domisili dari Desa, kartu izin tinggal sementara (KITAS) dari Kantor Imigrasi Bogor, surat
tanda melapor dari Polres
Bogor, hingga surat keterangan tempat
tinggal dari Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Mega
Febriani Sya, M.Pd selaku
Kepala Biro Kerja sama
dalam keterangan tertulisnya mengatakan, keberadaan mahasiswa internasional
menjadi sangat penting mengingat UNIDA memiliki visi menjadi universitas riset
yang menyatu dalam tauhid dan diakui dunia. Kehadiran mahasiswa internasional
diharapkan dapat memicu peningkatan dalam hal internasionalisasi perguruan
tinggi.
Mega
Febriani Sya, M.Pd menuturkan,
UNIDA berkomitmen untuk dapat merespon
tuntutan pasar tenaga kerja yang berkualitas di dunia internasional, sehingga
lulusan UNIDA tidak hanya dapat berkiprah
di dalam negeri namun diharapkan dapat berkarya dan bersaing di luar negeri.
“Pengurusan
kelengkapan izin tinggal mahasiswa asing UNIDA merupakan
salah satu langkah untuk menuju internasionalisasi
perguruan tinggi, yakni di bidang pendidikan untuk mahasiswa internasional.
Adapun pengurusan berkas-berkas kelengkapan belajar lintas negara bagi
mahasiswa asing UNIDA menjadi dasar kegiatan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan sehingga setara dengan kualitas pendidikan internasional, serta
meningkatkan kompetensi dan kapasitas lulusan,” tuturnya.
“Hal ini
diharapkan mampu meningkatkan reputasi UNIDA di
mata dunia internasional dan mendapatkan kebermanfaatan
dengan datangnya mahasiswa asing serta melalui penggunaan hasil-hasil penelitian di dunia internasional,” sambungnya.