[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Isi Majelis Tasbih, Dekan FIPHAL UNIDA Bahas Pengembangan Penyulingan dan Produk Hilirisasi Minyak Atsiri yang Islami

Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) kembali selenggarakan kegiatan rutin ketauhidan Majelis Tasbih. Pada minggu ini, Jum’at (14/07/2023), kegiatan majelis tasbih diisi oleh Dekan Fakultas Ilmu Pangan Halal (FIPHAL) UNIDA Dr. Ir. Helmi Haris, MS.

Dalam paparannya, Dr. Ir. Helmi Haris, MS menyampaikan materi berjudul “Meraih Asa Melalui Pengembangan Penyulingan dan Produk Hilirisasi Minyak Atsiri yang Islami”.

Dr. Ir. Helmi Haris, MS menuturkan, berdasarkan Q.S. Al-Baqarah ayat 168 yang artinya “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu” maka dari itu kita mengonsumsi makanan yang halal dan baik, termasuk dalam produk obat-obatan dan kosmetik, harus yang halal.”

“Para hadirin sekalian, intinya jika kita bicara ilmu pangan dalam Islam itu sudah jelas, pakemnya itu halalan thoyyiban. Sehingga dalam setiap produk-produk baik makanan minuman, obat-obatan, kosmetik, harus halal dan baik,” terangnya.

Di Indonesia, sudah terdapat Undang-Undang (UU) yang mengatur mengenai pangan tersebut. Dalam UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan pasal 1, pangan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan baku lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman.

“Lalu terkait dengan pembahasan pangan ini, tentu saya akan menyampaikan perihal penyulingan dan produk hilirisasi minyak atsiri,” ujarnya.

Dr. Ir. Helmi Haris, MS menjelaskan, minyak atsiri atau essential oils merupakan senyawa yang dieskstrak dari  bagian tumbuhan yang diolah melalui proses penyulingan. Bisa dari kelopak bunga, daun, kulit kayu, biji, rimpang hingga akar.

Melihat peluang pasar, Indonesia menempati peringkat ke-6 eksportir minyak atsiri terbesar di Dunia. Ekspor minyak atsiri Indonesia pada 2021 mencapai USD 248,4 juta, naik 15,09% year on year (yoy) dari 2020 (USD 215,8 juta). Adapun lima negara tujuan utama ekspor minyak atsiri Indonesia pada 2021 adalah AS (17,67%), India (16,75%), Perancis (12,27%), Spanyol (10,29%) dan Belanda (9,70%).

“Sehingga hal ini tentu menjadi peluang pasar yang masih terbuka lebar untuk kita optimalkan. Sebetulnya ada peluang yang lebih besar, value yang lebih besar, yang bisa kita peroleh itu kalau kita lakukan produk hilirisasinya, kita olah lagi menjadi produk-produk lanjutan,” tuturnya.

Dr. Ir. Helmi Haris, MS menyebutkan, hilirisasi minyak atsiri adalah upaya menghasilkan berbagai produk berbasiskan minyak atsiri, seperti pangan, obat-obatan, komestik dan parfum.

“Adapun produk yang dihasilkan dari minyak atsiri secara Islami yaitu produk yang halalan tayyiban. Halal berdasarkan bahan baku, proses produksi, lingkungan, dan namanya yang baik. Adapun tayyib artinya bermanfaat bagi kebutuhan manusia,” ungkapnya.

Dalam simpulannya, Dr. Ir. Helmi Haris, MS mengatakan bahwa pengembangan teknologi penyulingan minyak atsiri mempunyai prospek bagus untuk dikembangkan di tingkat UMKM, hilirisasi minyak atsiri berpotensi untuk dikembangkan menjadi berbagai macam produk.

Sebagai informasi, kegiatan Majelis Tasbih merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada hari Jumat di setiap minggunya sebagai salah satu implementasi darma ketauhidan yang dimiliki oleh UNIDA. Kegiatan Majelis Tasbih ini dilaksanakan secara luring di Majelis Baitul Quran (MBQ) dan daring melalui platform Zoom Cloud Meeting. Disiarkan juga secara live streaming melalui kanal YouTube UNIDA TV.

Pemaparan mengenai “Meraih Asa Melalui Pengembangan Penyulingan dan Produk Hilirisasi Minyak Atsiri yang Islami” secara lebih jelas oleh Dr. Ir. Helmi Haris, MS dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube UNIDA TV, atau dengan klik disini