[email protected] 0251-8240773
Berita

Jadi Narasumber Seminar Nasional UNIDA-PP INI, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., M.H Soroti Peran Strategis Notaris dalam Hukum Privat di Tengah Disrupsi Teknologi

Chancellor Universitas Djuanda (UNIDA), Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional bertema “Meningkatkan Profesionalitas Notaris sebagai Penegak Hukum di Luar Pengadilan di Era Disrupsi”. Kegiatan ini diselenggarakan atas kolaborasi antara UNIDA dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Aula Gedung C UNIDA, Bogor.

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H yang merupakan pakar kenotariatan dan guru besar hukum agraria dan hukum bisnis, menekankan pentingnya pembinaan notaris secara strategis guna menjaga konsistensi hukum, kualitas produk hukum, dan martabat profesi. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa notaris bukan sekadar pembuat akta, melainkan penjaga keabsahan hukum privat dalam masyarakat.

“Integritas, independensi, dan profesionalitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Seorang notaris harus mampu berdiri teguh menghadapi tekanan ekonomi, politik, maupun relasi pribadi,” ujar Prof. Martin.

Ia juga mengulas urgensi adaptasi notaris terhadap perkembangan teknologi digital, seperti pemahaman Internet of Things (IoT), verifikasi digital, dan teknologi blockchain dalam konteks legal tech. Hal ini penting guna menyusun akta yang relevan dan mengakomodasi kebutuhan hukum di era bisnis lintas batas.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula tantangan-tantangan aktual yang dihadapi notaris, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, pemungutan biaya tidak wajar, hingga kelalaian dalam verifikasi data yang dapat berdampak pada kerusakan citra profesi serta konsekuensi hukum.

Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menegaskan bahwa notaris menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di masyarakat, mengawal setiap transaksi dengan integritas dan profesionalitas.

“Pembinaan notaris bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut pembangunan karakter, keteguhan pada hukum, dan kepekaan terhadap perubahan zaman demi Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat,” tegasnya.

Sebagai informasi, seminar nasional ini menjadi ruang refleksi penting bahwa pembinaan notaris tidak cukup bersifat administratif, tetapi harus menyentuh aspek karakter, etika, dan keteguhan pada hukum demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi, serta jajaran notaris dari berbagai daerah yang antusias menggali wawasan baru terkait tantangan dan peluang profesi notaris di tengah perkembangan teknologi dan dinamika hukum modern.

Selain Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., yang menjadi narasumber utama, hadir pula Dr. Widodo, S.H., M.H Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai Keynote Speaker. Seminar ini juga menghadirkan pemateri lain, di antaranya Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N (Ketua Umum PP INI), Dr. KRA. M.J. Widijatmoko, S.H., Sp.N (Pakar Kenotariatan, Dosen dan Peneliti Hukum Perjanjian), Kevin Leonard Michael Marbun, S.E., M.A (Kepala Subdirektorat Penjamin Mutu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek), serta Henry Sulaiman, S.H., M.E (Direktur Perdata Ditjen AHU). Jalannya seminar dipandu oleh Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, S.H., LL.M., dosen Sekolah Pascasarjana UNIDA, yang bertindak sebagai moderator.