Jadi Pembicara Utama Webinar Internasional Sekolah Pascasarjana UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H Bahas Ancaman Digitalisasi Ilmu terhadap Perjalanan Filsafat Ilmu
Chancellor Universitas Djuanda (UNIDA) Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menjadi Keynote Speaker dalam Webinar Internasional bertema "Integration of Public Policy and Law in the Development of Islamic Education and Food Technology in the Digital Era" pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana UNIDA ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Cloud Meeting dan live streaming pada kanal YouTube UNIDA TV.
Dalam kesempatan ini, Chancellor UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H memaparkan materi berjudul "Ancaman Digitalisasi Ilmu terhadap Perjalanan Filsafat Ilmu". Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menekankan pentingnya mencegah mahasiswa terjebak dalam pragmatisme dan plagiarisme saat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“AI tentu bisa menjadi alat bantu, tetapi AI juga bisa menjadi momok jika tidak digunakan dengan bijak,” ungkapnya.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H kemudian menegaskan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat pengembangan kemampuan berpikir, bukan sekadar solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan akademik. Pendekatan berbasis nilai, orisinalitas, dan etika menjadi kunci dalam menghadapi era digital.
Dalam hal ini, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menguraikan empat strategi utama mencegah penyalahgunaan AI, antara lain mengurangi ketergantungan berlebihan pada AI dengan mendorong penggunaan AI yang perlu diintegrasikan dengan latihan berpikir kritis.
Selain itu juga perlu mendorong orisinalitas dan kreativitas dengan mengembangkan ide sendiri, mencegah penyalinan konten tanpa pemahaman melalui penekanan pentingnya pengutipan, serta meningkatkan pemahaman etika AI melalui pendidikan etika digital.
“Perguruan tinggi memegang peranan penting dalam membangun kesadaran hukum dan kebijakan publik terkait digitalisasi. Oleh karena itu di UNIDA telah mencanangkan digitalization law (hukum digital) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan digital yang berbasis nilai-nilai tauhid," tegasnya.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H juga menyoroti kurikulum yang menggabungkan hukum Islam, etika, dan teknologi digital dapat membekali generasi muda dengan pemahaman yang mendalam.
“UNIDA memahami ini sebagai salah satu hal penting, maka 21 Nilai Karakter Tauhid menjadi hal dasar yang perlu ditanamkan kepada mahasiswa untuk membentuk karakter berakhlakul karimah,” terangnya.
Sebagai informasi, webinar ini juga menghadirkan pembicara internasional lainnya, termasuk Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda dari International Islamic University Malaysia, Assoc. Prof. Mimi Fitriana, Ph.D dari Help University Malaysia, dan Adi Rahmanur Ibnu, S.E., M.H dari University of Birmingham, Inggris.