Kajian Muslimah UNIDA: Batasan Aurat Muslimah Menurut Syariat Islam
Universitas Djuanda (UNIDA) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Kajian Muslimah yang digelar di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA, Jumat (19/12/2025). Kegiatan kali ini diisi oleh Tenaga Kependidikan Nurul Suci Fatimah, S.Pd dengan tema “Batasan Aurat Muslimah Menurut Syariat Islam”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman muslimah tentang kewajiban menutup aurat sebagai bagian dari ajaran Islam yang menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan.
Kajian yang diikuti oleh para dosen, tendik dan mahasiswi UNIDA tersebut membahas konsep aurat secara komprehensif, mulai dari pengertian aurat secara bahasa dan istilah, hukum menutup aurat, hingga dalil-dalil Al-Qur’an, hadits, serta pendapat para ulama dari empat mazhab fikih.
Dalam pemaparannya, Nurul Suci Fatimah, S.Pd menjelaskan bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslimah yang telah balig. Hal ini didasarkan pada perintah langsung dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Menutup aurat bukanlah bentuk pembatasan kebebasan perempuan, melainkan bentuk perlindungan syariat terhadap kehormatan dan martabat muslimah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa berdasarkan QS. An-Nur ayat 31 dan QS. Al-Ahzab ayat 59, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ketentuan ini diperkuat oleh hadits Rasulullah SAW serta pendapat ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Nurul Suci Fatimah, S.Pd juga menekankan pentingnya memperhatikan kriteria pakaian muslimah yang sesuai syariat, tidak hanya sekadar menutup aurat, tetapi juga tidak transparan, tidak ketat, serta tidak menyerupai pakaian laki-laki atau budaya yang bertentangan dengan nilai Islam.
“Busana muslimah harus mencerminkan nilai kesopanan dan ketakwaan, bukan sekadar mengikuti tren,” tambahnya.
Kegiatan Kajian Muslimah UNIDA ini menjadi salah satu kegiatan kajian rutin di UNIDA dalam upaya pembinaan untuk membentuk mahasiswi yang berilmu, berakhlak, dan berpegang teguh pada nilai-nilai syariat Islam.