Kajian Muslimah UNIDA: Batasan Aurat Wanita dalam Islam
Universitas
Djuanda (UNIDA) kembali melaksanakan kegiatan rutin Kajian Muslimah yang pada
kesempatan kali ini diisi oleh Guru SMK Amaliah, Rismayanti, S.E dengan tema “Batasan
Aurat Wanita dalam Islam” pada Jumat, 20 Oktober 2023 di Masjid Baitul Hamdi
(MBH) UNIDA.
Dalam
pemaparannya, Rismayanti, S.E menyampaikan bahwa aurat adalah bagian tubuh
manusia yang tidak boleh terlihat baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Adapun
dalil kewajiban menutup aurat terdapat pada Qs al-ahzab ayat 59, yang artinya wahai
nabi katakanlah kepada istri-istrimu dan anak perempuanmu serta perempuan yang
beriman supaya mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.
“batasan
aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sebagaimana
sabda Rasulullah SAW yang artinya sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah
haid (baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan telapak
tangan. Adapun yang boleh melihat aurat wanita adalah yang menjadi mabromnya
yaitu kakek, nenek, ayah ibu, paman dan bibi saudara kandung serta keponakan," ungkapnya.
Rismayanti, S.E menambahkan bahwa dalil kewajiban menggunakan kerudung terdapat pada Qs An-Nur ayat 31 yang menyatakan dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dosa perempuan yang tidak menutup aurat akan sampai kepada ayah dan saudara kandung laki-lakinya.
