[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Kajian Muslimah UNIDA: Batasan Aurat Wanita dalam Islam

Universitas Djuanda (UNIDA) kembali melaksanakan kegiatan rutin Kajian Muslimah yang pada kesempatan kali ini diisi oleh Guru SMK Amaliah, Rismayanti, S.E dengan tema “Batasan Aurat Wanita dalam Islam” pada Jumat, 20 Oktober 2023 di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA.

Dalam pemaparannya, Rismayanti, S.E menyampaikan bahwa aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Adapun dalil kewajiban menutup aurat terdapat pada Qs al-ahzab ayat 59, yang artinya wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu dan anak perempuanmu serta perempuan yang beriman supaya mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.

“batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun yang boleh melihat aurat wanita adalah yang menjadi mabromnya yaitu kakek, nenek, ayah ibu, paman dan bibi saudara kandung serta keponakan," ungkapnya.

Rismayanti, S.E menambahkan bahwa dalil kewajiban menggunakan kerudung terdapat pada Qs An-Nur ayat 31 yang menyatakan dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat dan hendaklah mereka menutupkan  kain kerudung ke dadanya. Dosa perempuan yang tidak menutup aurat akan sampai kepada ayah dan saudara kandung laki-lakinya.