Kajian Muslimah UNIDA: Kisah-Kisah Wanita Salehah yang Berdagang di Zaman Nabi
Universitas Djuanda (UNIDA) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Kajian Muslimah yang digelar di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA, Jumat (21/11/2025). Kegiatan kali ini diisi oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nispi Yani Sya'banniah, S.M, M.M yang membawakan materi bertema “Kisah-Kisah Wanita Salehah yang Berdagang di Zaman Nabi”. Kegiatan tersebut menghadirkan pembahasan mengenai peran perempuan dalam aktivitas ekonomi pada masa Islam awal, sekaligus menegaskan bahwa perempuan memiliki ruang yang kuat dalam kontribusi sosial dan ekonomi.
Dalam pemaparannya, Nispi Yani Sya'banniah, S.M, MM menekankan bahwa sejarah memberikan bukti kuat tentang kontribusi perempuan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Banyak yang mengira perempuan pada masa Rasulullah hidup dalam ruang yang terbatas, padahal fakta sejarah menunjukkan mereka aktif berkarya, para sahabat perempuan terlibat dalam perdagangan, pengelolaan usaha, bahkan pelayanan sosial,” ujarnya.
Nispi Yani Sya'banniah, S.M, MM mencontohkan berbagai figur perempuan teladan, salah satunya Khadijah binti Khuwailid sebagai perempuan pebisnis sukses di masa awal Islam. Ia dikenal memiliki jaringan perdagangan yang luas hingga Rasulullah SAW bekerja dalam usaha miliknya sebelum masa kenabian. Selain Khadijah, nama Al-Hanzhaliyah juga disebut sebagai pebisnis perempuan dengan posisi berpengaruh pada zamannya.
Nispi Yani Sya'banniah, S.M, MM menambahkan penjelasan mengenai kisah Ummu Syuraik, perempuan Anshar yang dikenal kaya raya dan dermawan. Riwayat dalam Shahih Muslim menggambarkannya sebagai sosok yang membelanjakan hartanya di jalan Allah dan sering menerima tamu.
“Riwayat tentang Ummu Syuraik menunjukkan kemampuan perempuan dalam mengelola usaha dan mengatur ekonomi keluarga, ini adalah bukti nyata bahwa Islam memberi ruang bagi perempuan untuk berdaya secara ekonomi,” terangnya.
Selain membahas sejarah, dalam kesempatan ini Nispi Yani Sya'banniah, S.M, MM juga menyampaikan sejumlah adab dan pedoman berbisnis bagi perempuan, yang meliputi kewajiban menjaga aurat, menghindari interaksi yang berpotensi menimbulkan fitnah, menjaga amanah, serta memastikan aktivitas usaha tetap berada dalam batasan syariat.
“Perempuan bisa bekerja dan berkarya selama memahami aturan syariat yang mengawalnya,” pungkasnya.