Kajian Muslimah UNIDA: Menjaga dan Merawat Kesehatan Hewan Peliharaan dalam Keluarga Muslim
Universitas Djuanda (UNIDA) kembali gelar kegiatan rutin Kajian Muslimah yang pada kesempatan kali ini diisi oleh Dosen Fakultas Pertanian (FAPERTA), drh. Annisa Rahmi, M.Si dengan tema “Menjaga dan Merawat Kesehatan Hewan Peliharaan dalam Keluarga Muslim” di Masjid Baitul Hamdi (MBH) UNIDA pada Jumat, 17 Januari 2025.
drh. Annisa Rahmi, M.Si dalam paparan kajiannya menyampaikan bahwa dalam Islam, menjaga dan merawat hewan peliharaan dengan baik merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada sesama makhluk hidup. Hal ini dapat mendatangkan pahala dan ridha dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-An'am ayat 38:
"Tidak ada seekor binatang pun di muka bumi, tidak juga satu makhluk pun yang melayang dengan sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kalian. Tidak ada di antara mereka yang kami hapus dari al-Kitab. Kelak mereka semua akan berkumpul kembali kepada Tuhan mereka,".
Kemudian cara memeliharan hewan yang dijarkan oleh agama Islam yaitu dengan memberi makan dan minum yang dimana hal pertama yang bisa dilakukan sebagai bentuk kasih sayang tehadap hewan adalah dengan memberi mereka makan dan minum. Lalu tidak menyiksa hewan, tindakan menyiksa hewan merupakan perbuatan yang dimurkai oleh Allah SWT. Hal ini pernah diceritakan dalam suatu kisah tentang seorang wanita yang masuk neraka karena menyiksa kucing hingga mati. Dan dalam Islam juga boleh membunuh hewan yang membahayakan, hal ini sebagaimana yang telah disampaikan sabda Rasulullah, yang artinya:
"Ada lima binatang berbahaya yang boleh dibunuh baik dalam keadaan tahalul maupun ihrom, yakni ular, gagak berbelang putih hitam, tikus, anjing galak dan hudayya (burung alap-alap),"
Cara memelihara hewan lainnya yaitu dengan membuat nyaman hewan saat hendak menyembelihnya, penting untuk diperhatikan bagaimana adab yang benar bagi seorang muslim ketika hendak menyembelih yaitu dengan membuat hewan tersebut nyaman saat akan dipotong dan harus dipercepat prosesnya dengan menajamkan pisau sembelih.
Dalam dunia kedokteran hewan dan peternakan, memperlakukan hewan dan ternak dengan baik disebut prinsip “animals welfare” dengan inti “five freedom”. Prinsip kesejahteraan hewan yang diterapkan untuk melindungi hewan dari perlakuan yang tidak layak. Prinsip ini mencakup kesejahteraan fisik dan mental hewan. Five freedom ini terdiri dari hewan dan ternak yang dipelihara harus bebas dari rasa haus dan lapar; bebas dari rasa ketidaknyamanan dan penyisaan, bebas dari rasa sakit, bebas memekspresikan perilaku alamiah serta bebas dari rasa takut dan tertekan.
Bahkan untuk hewan yang diperuntukkan sebagai hewan laboratorium atau dikenal “kelinci percobaan” ada “ethichal clearens”. Ethical clearance atau persetujuan etik adalah dokumen yang menyatakan bahwa proses penelitian telah memenuhi kaidah etika penelitian. Ethical clearance penting untuk menjaga martabat, hak, keamanan, dan kesejahteraan obyek penelitian.
“Hal-hal tersebut merupakan adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan karena taat kepada Allah dan Rasulnya, sebagai pengamalan terhadap ajaran yang diperintahkan oleh syariat Islam, syariat yang penuh rahmat, sayariat yang serat dengan kebaikan bagi segenap makhluk, manusia ataupun hewan,” ungkapnya.