[email protected] 0251-8240773
Ketauhidan

Kajian Muslimah UNIDA: Perspektif Islam Tentang Pertanian sebagai Sedekah Jariyah

Kegiatan rutin Kajian Tauhid Muslimah kembali diselenggarakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) Universitas Djuanda (UNIDA), Jum’at, 16 Mei 2025 di Masjid Baitul Hamdi (MBH). Pada kesempatan kali ini, Dosen Fakultas Pertanian (FAPERTA) Dr. Ir. Arifah Rahayu, M.SI menyampaikan materinya yang berjudul “Perspektif Islam Tentang Pertanian sebagai Sedekah Jariyah.”

Dalam materinya, Dr. Arifah Rahayu menekankan bahwa pertanian merupakan profesi tertua di dunia yang akan terus dibutuhkan selama manusia hidup.

"Lebih dari 90% makanan manusia berasal dari tumbuhan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini membuat kegiatan budidaya tanaman akan terus dilakukan hingga kehidupan berakhir," ungkapnya.

Dr. Arifah memaparkan bahwa keuntungan bertanam tidak hanya dirasakan di dunia tetapi juga di akhirat. Beliau mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir, "Tak satupun seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi pahala sedekah baginya, dan yang dicuri orang lain akan bernilai sedekah."

Di kesempatan yang sama Dr. Arifah menjelaskan berbagai manfaat tanaman bagi kehidupan, di antaranya sebagai sumber makanan, sesuai dengan QS 'Abasa: 24-32 dan QS Al-Mu'minun: 19; sebagai bahan obat-obatan, merujuk pada QS an-Nahl: 69 dan sejarah tokoh Islam seperti Ibnu Sina.

Selain itu juga sebagai penghasil oksigen melalui proses fotosintesis; sebagai penyimpan air sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Mu'minun: 18; memberikan nilai estetika dan menjadi sarana olah raga dan wisata; sebagai simbol kekuatan, persatuan, dan kesatuan; menumbuhkan sifat kebaikan dalam diri manusia; sebagai obat depresi dan meningkatkan kesehatan mental; meningkatkan kemampuan otak dan daya ingat; menghasilkan berbagai bidang ilmu pengetahuan; mengundang keberkahan dari Allah SWT; serta mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai Pencipta.

"Nilai pahala sedekah yang diperoleh, dipengaruhi oleh produksi yang dihasilkan tanaman tersebut," kata Dr. Arifah mengutip hadis Rasulullah SAW, "Tiada seorang lelaki menanam sesuatu tanaman melainkan Allah Azza Wajalla menetapkan baginya ganjaran pahala sebanyak jumlah yang dihasilkan oleh tanaman tersebut."

Sebelum kajian ini di tutup, Dr. Arifah mengutip pendapat Yusuf Al-Qardhawi yang menyatakan bahwa melakukan penghijauan lingkungan melalui penanaman mencapai derajat hukum fardhu kifayah.

"Dengan demikian, penghijauan melalui penanaman tanaman pada dasarnya tugas semua manusia, karena manusia tidak hanya harus menjaga hubungan dengan Allah (hablumminallah) dan sesama manusia (hablumminannas), tetapi juga menjaga lingkungan (hablumminal'alam)," tutupnya.