Kandidasi Presidensial dan Soliditas Koalisi
Salah satu tahapan Pemilu 2024 yang baru akan dimasuki pada jadwal 19 Oktober s/d 25 November 2023 adalah pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan dalam satu pasangan untuk dipilih secara langsung oleh rakyat (UUD NRI 1945, Pasal 6A ayat (1). Pasangan Capres dan Cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu (UUD NRI 1945, Pasal 6A ayat (2). Usulan tersebut harus memenuhi ambang batas presidensial 20% kursi DPR RI atau 25% suara sah nasional Pemilu 2019.
Pasangan Capres dan Cawapres baru akan diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2024 sekitar enam bulan lagi, akan tetapi proses menuju pencalonan tersebut sangat riuh. Muncul pertanyaan. Bagaimana pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential candidacy) oleh parpol atau koalisi parpol peserta Pemilu 2024? Seberapa solid parpol dalam koalisi (party coalition)? Bagaimana pengaruh kandidasi presidensial terhadap soliditas koalisi parpol?
Pengganti vs Penerus
Perspektif politik mengungkapkan bahwa kandidasi presidensial dan koalisi parpol sesungguhnya berkaitan erat dengan upaya/tindakan untuk memperjuangkan, mendapatkan, atau mempertahankan kekuasaan. Dalam konteks ini, kekuasaan dimaksud adalah jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara itu, upaya/tindakan memperjuangkan, baik sifatnya mendapatkan ataupun mempertahankan, dilakoni oleh pasangan calon dan parpol.
Perjuangan/pertarungan (kontestasi) dilakoni oleh calon (candidate) dengan didukung oleh koalisi parpol pengusung. Berdasarkan koalisi yang ada sekarang, terpetakan setidaknya dua kelompok kekuatan. Yang pertama: kekuatan pengganti (successor), yaitu kelompok yang berjuang untuk mendapatkan kekuasaan (presiden dan wakil presiden) sebagaimana dibaca dari Capres Anies Rasyid Baswedan yang didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Perbaikan/KPP (Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS).
Yang kedua: kekuatan penerus (incumbent), yaitu kelompok yang berjuang untuk mempertahankan kekuasaan (presiden dan wakil presiden) sebagaimana dibaca dari Capres Ganjar Pranowo. Kekuatan penerus ini dapat dibaca dari dua sisi.
Sisi pertama dilihat dari Presiden Jokowi yang meng-endorse calon, baik Capres maupun Cawapres, dengan maksud untuk meneruskan legacy pembangunan, baik Ibu Kota Negara (IKN), kereta cepat, maupun mega proyek infrastruktur lain.
Endorsement Presiden Jokowi dapat dibaca dari koalisi parpol pemerintahan (kecuali Partai Nasdem), yaitu: (1) Koalisi Indonesia Bersatu/KIB (Partai Golkar, PAN, dan PPP). (2) Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya/KIR (Partai Gerindra dan PKB).
Sisi kedua ditempatkan dalam konteks kepentingan PDI Perjuangan yang sudah berkuasa selama dua periode tentu saja ingin terus menduduki tampuk kekuasaan kepresidenan. Dalam hal ini, PDI Perjuangan mengusung kadernya sendiri Ganjar Pranowo sebagai Capres.
Perjuangan/pertarungan (kontestasi) antara kekuatan pengganti (successor) dengan kekuatan penerus (incumbent) tersebut mengemuka “keras” secara diametral. Lebih lanjut, dari kerasnya kontestasi dapat dilihat soliditas koalisi parpol dengan mengukur kekuatan parpol dalam koalisi.
Kekuatan Koalisi
Jika koalisi dipandang sebagai sekelompok dua atau lebih parpol yang bekerja sama untuk memenangkan pemilu dan kemudian membentuk pemerintahan, maka persoalan yang mencuat menyangkut soliditas dan kekuatan kerja sama parpol serta kesetiaan masing-masing parpol terhadap koalisinya. Untuk menjawab persoalan tersebut, Banzhaf Power Index mengkalkulasi soliditas, kekuatan dan kesetiaan parpol dalam koalisi. Dalam hal ini, Banzhaf Power Index memposisikan parpol sebagai pemain (player) yang dapat mempengaruhi dan mengendalikan keseimbangan kekuatan dalam koalisi.
Kandidasi presidensial menuju Pemilu 2024 saat ini memetakan tiga koalisi dengan distribusi kursi masing-masing parpol di DPR RI [115: 59, 54, 50; 78, 58; 85, 44,19] sebagaimana ditunjukkan pada tabel di bawah ini. (Untuk memudahkan penghitungan indeks kekuatan, parpol sebagai pemain dalam KPP disimbolkan dengan P, dalam KIR dengan R, dan dalam KIB dengan B).


Dalam koalisi dua-pemain yang menang, kedua pemain sama-sama kritis karena tidak ada satu pun pemain yang memenuhi sendiri kuota/jumlah minimal ambang batas presidensial 115 kursi. Ini terjadi pada koalisi Partai Gerindra dan PKB {R1, R2} serta Partai Golkar dan PAN {B1, B2}.
Keempat parpol merupakan pemain-pemain yang kritis. Dalam arti, masing-masing parpol mempengaruhi terbentuknya koalisi dalam kandidasi presidensial. Salah satu parpol keluar dari koalisi mengakibatkan koalisi yang kalah, dalam arti tidak dapat mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres.
Sementara itu, dalam koalisi tiga-pemain terdapat dua varian. Varian pertama ada pada koalisi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS {P1, P2, P3}. Kekuatan ketiga parpol sama kritisnya, masing-masing parpol dibutuhkan dalam koalisi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Varian kedua dihadapi oleh koalisi Partai Golkar, PAN, dan PPP {B1, B2, B3}.
Dalam koalisi ini, Partai Golkar dan PAN memegang peranan sebagai pemain-pemain kritis yang dapat mengusung pasangan Capres dan Cawapres; kendati PPP, bukan pemain yang kritis, keluar dari koalisi.
Daftar koalisi yang menang dengan pemain yang kritis tersebut menghasilkan frekuensi/ jumlah berapa kali masing-masing pemain kritis, yang kemudian dikonversi menjadi indeks kekuatan/power index, sebagaimana ditunjukkan pada tabel di bawah ini.

Angka persen (%) menunjukkan indeks kekuatan/power index masing-masing parpol. Pengaruh dan peran parpol sebagai pemain kritis pada masing-masing koalisi yang sudah terbentuk kuat. Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS tampil kuat sebagai pemain-pemain kritis dalam Koalisi Perubahan untuk Perbaikan. Partai Gerindra dan PKB menunjukkan kekuatan kritis dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Partai Golkar dan PAN mendefinisikan sendiri pengaruh, peran, dan kekuatan politiknya, walaupun PPP de facto menyatakan dukungan pada PDI Perjuangan. PDI Perjuangan sendiri mempunyai 128 kursi yang memenuhi kuota presidential threshold. Dalam hal ini, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya parpol yang tampil kuat sebagai pemain kritis dalam kandidasi presidensial menuju Pemilu 2024.
Sumber : rasioo.id