Komisi I Muker XVI UNIDA Mantapkan Dokumen Dasar Hukum Universitas Untuk Capai Unggul
Rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) ke-XVI Universitas Djuanda (UNIDA) memasuki hari ke-2, Jum’at (08/09/2023). Bertempat di BYC Hall, Gedung EF Lantai 5 UNIDA, pada hari ke-2 ini dilaksanakan Rapat Komisi, Sidang Pleno, hingga penyerahan draft hasil Muker XVI.
Sebagai informasi, pelaksanaan Muker XVI dibagi ke dalam 9 Komisi, antara lain Komisi I (Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi), Komisi II (Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja sama), Komisi III (Kemahasiswaan), Komisi IV (Sumber Daya Manusia), Komisi V (Keuangan, Sarana dan Prasarana), Komisi VI (Pendidikan), Komisi VII (Penelitian), Komisi VIII (Pengabdian kepada Masyarakat), dan Komisi IX (Luaran dan Capaian Tridarma).
Komisi I yang membahas mengenai Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) diketuai oleh Dr. Bambang Widjojanto.
Adapun dalam sesi paparan komisi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Dr. Hj. Rita Rahmawati, M.Si menuturkan, dari hasil rumusan Komisi I terdapat 4 hal utama yang menjadi fokus sesuai dengan pembahasan materi.
Hal ini meliputi pembuatan penjelasan secara rinci tentang rasionalitas penetapan VMTS dikaitkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pengembangan perguruan tinggi di masa yang akan datang. Kemudian, mendata peraturan, panduan/pedoman, SOP atau bentuk lainnya yang disahkan melalui SK Yayasan atau SK Rektor, berhubungan dengan upaya pencapaian VMTS UNIDA yang mencakup tahapan penyusunan, sosialisasi, implementasi dan evaluasi.
Komisi I juga melakukan tinjauan RIP, Renstra dan Renop UNIDA dalam hal pencantuman Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) serta tergetnya yang berorientasi pada daya saing Internasional, serta sistem evaluasi pencapaian VMTS yang memuat instrumen dan mekanisme serta dapat memberikan gambaran tentang posisi saat ini, masalah dan akar masalah.
