Komunikasi dalam Islam
oleh
Sudrajat, S.I.Kom
(Kepala Bagian Keuangan Riset Biro Riset Universitas Djuanda)
Komunikasi
merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari oleh setiap manusia. Sebagai
mahluk sosial, manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi
dengan manusia lainnya dengan berkomunikasi. Mempelajari komunikasi berarti meningkatkan
kemampuan berkomunikasi (menulis, berbicara, dan sebagainya). Di samping itu,
ini juga berarti belajar menganalisis peristiwa komunikasi sebagai peristiwa
sosial*).
Berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau
berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.
Kata komunikasi berasal dari bahasa latin, communicatus, artinya berbagi
atau menjadi milik bersama – hal ini mengacu pada upaya yang bertujuan untuk mencapai
kebersamaan*).
*)https://katadata.co.id/safrezi/berita/61de8d9d4a987/komunikasi-adalah-definisi-unsur-dan
tujuannya – Penulis: Husen Mulachela - Editor: Safrezi.
Dalam
kehidupan sosial bermasyarakat, setiap manusia atau individu akan saling
berinteraksi satu sama lain, untuk bekerjasama dalam mencapai tujuannya agar tercapai
kesefahaman dan terhindar dari kesalahfahaman.
Secara
umum fungsi komunikasi adalah menyampaikan informasi dan untuk mempengaruhi
sehingga orang yang diajak berkomunikasi (komunikan) sehingga menunjukan
perubahan sikap. Diantara jenis-jenis komunikasi, satu diantaranya adalah
komunikasi verbal, (selain jenis komunikasi yang lain semisal komunikasi non
verbal, komunikasi informal, komunikasi non formal, dll).
Pada bagian
ini komunikasi yang dibahas adalah komunikasi verbal, lebih spesifiknya dengan
menggunakan lisan (ucapan), sebab komunikasi verbal tidak hanya meliputi
komunikasi lisan tetapi juga komunikasi tertulis.
Dalam Islam, sumber utama komunikasi
adalah Al-Quran dan Hadist. Maka sejatinya manfaat
komunikasi adalah mendekatkan kita kepada kebenaran Tuhan. Komunikasi haruslah
disampaikan dengan cara dan bahasa yang baik atau cara yang maruf yang dalam
Bahasa Al-quran disebut Qoulan Marufan.
Di dalam Al-quran terdapat beberapa istilah mengenai ucapan/perkatan
(komunikasi) ini. Dua diantaranya adalah disebut Qoulan Marufa dan Qoulan
Syadida.
(QS. Al-Baqarah, ayat 263) : “Qoulun marufun wamagfirotun khoirun min shodaqotin yatsbauha adza, Wallahu ghoniyyun haliim” (Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Mahakaya, Maha Penyantun).
Ini berarti bahwa
setiap perkataan haruslah menggunakan
kata dan kalimat yang baik. Tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar yang
menyebabkan orang lain tersinggung dan sakit hati.
Dalam komunikasi kita
juga harus selalu menyampaikan sesuatu dengan benar dan tegas, seperti yang
diperintahkan Allah dalam (QS. Al-Ahzab,
Ayat 70) : “Yaa ayyuhalladzina amanuttaqulloha waaqulu qoulan syadida”
(Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah
perkataan yang benar).
Artinya bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk berperilaku dan berkata yang jujur. Bahwa segala apa yang
kita ucapkan, yang kita sampaikan harus selalu dijaga dari sifat-sifat buruk/tidak
terpuji bahkan sangat dilarang bohong, merekayasa, mengurangi atau
melebih-lebihkan keadaan yang tidak sesuai sesungguhnya.
Rasulullah SAW selalu mengingatkan kita untuk selalu
mengatakan “Qulil haqqa walau kana murran,” yang mengandung makna “Katakanlah yang benar
walau itu pahit,”. Ini menegaskan karena memang kebenaran bagi sebagian
orang menjadi keadaan yang penuh dengan
kepahitan itu sendiri - https://barometernews.id/qaulan-sadidan-perkataan-yang-tegas-dan-benar-langkah-komunikasi-efektif.
Ucapan bisa berbuah perdamaian, saling mengasihi
dan saling menghormati. Tetapi ucapan juga bisa menjadi pertikaian dan bencana.
Ingatlah..! Fitnah (akibat ucapan) dapat mengakibatkan perpecahan bahkan
perang. Bahkan Allah SWT menyebut fitnah
itu lebih kejam daripada pembunuhan
Firman Allah dalam (QS. Al-Baqarah, ayat 191) : “Waaqtuluuhum
haitsu tsaqiftumuuhum waakhrijuuhum min haitsu akhrajuukum wal fitnatu
asyaddu minal qatli walaa tuqaatiluuhum indal
masjidil haraami hatta yuqaatiluukum fiihi fa-in qaataluukum faaqtuluuhum
kadzalika jazaa-ul kaafiriin; (Dan bunuhlah
mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah
mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih
kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka
di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka
memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir).
Kenapa demikian besar
akibat fitnah? sebab jika seseorang (misal) melakukan tindakan pembunuhan, maka
hanya akan berakibat kepada individu itu sendiri, sementara fitnah dapat menghancurkan
seluruhnya, merusak tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wallahu
alam bish-shawabi