Krisis, Koordinasi, dan Keselamatan: Peran BASARNAS dalam Penanggulangan Bencana
Ditulis oleh :
Muhamad Alfian, S.A.P
Alumni FISIP UNIDA, Staf Kependidikan FH UNIDA
Karena letaknya yang berada di Cincin Api Pasifik dan pertemuan lempeng tektonik, Indonesia sangat rentan terhadap bencana alam . Dalam konteks tanggap reaksi dan mitigasi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) memegang fungsi yang vital dan mendasar dalam keadaan darurat. Sekali lagi, kebijakan kerangka kerja pusat pemerintahan yang menangani persyaratan kesehatan dan keselamatan tidak dapat disosialisasikan karena respons efektivitas di lapangan.
Pentingnya Fungsi BASARNAS
Ketika bencana alam atau kecelakaan terjadi, BASARNAS bertanggung jawab utama untuk mengorganisir operasi pencarian dan penyelamatan (SAR). Bagi orang-orang yang terlantar, personel dan peralatan BASARNAS seringkali menjadi harapan terakhir. Mereka berperan lebih dari sekadar evakuasi. Kemampuan multidisiplin tim BASARNAS dibutuhkan untuk berbagai hal, mulai dari keadaan darurat medis hingga penyelamatan lapangan dalam situasi ekstrem (seperti banjir, tanah longsor, dan puing-puing) hingga manajemen pasca-darurat. Kunci keberhasilan mereka adalah mobilisasi dan koordinasi lapangan yang cepat dan efisien. Kesiapsiagaan ini didukung oleh ketersediaan alat utama sistem (alutsista) yang sesuai dan pelatihan staf yang berkelanjutan yang diamanatkan pemerintah.
Kebijakan Pemerintah Pusat: Kerangka Kerja Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Tanggap bencana yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar upaya heroik di lapangan; tetapi juga membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan terstruktur dalam ekosistem. Di sinilah keterlibatan pemerintah pusat dalam pengelolaan kesehatan dan keselamatan (K3) menjadi krusial. Lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan BASARNAS, bertanggung jawab untuk menyusun peraturan yang menjamin standar keselamatan bagi korban dan petugas lapangan.
Beberapa aspek kebijakan penting meliputi: 1) Prosedur Operasional Standardisasi (SOP): Untuk mencegah tumpang tindih peran di lapangan, pusat pemerintahan menetapkan SOP tunggal yang mengikat untuk semua bencana yang terkait dengan instansi, memastikan keberadaan satu komando dan koordinasi yang jelas. 2) Integrasi Data dan Peringatan Dini: Kebijakan yang kuat memungkinkan waktu respons yang lebih cepat dengan mengarahkan peringatan sistem integrasi dari BMKG atau PVMBG ke unit operasional BASARNAS dan BNPB. 3) Asuransi Kesehatan Petugas dan Kesehatan Kerja: Pusat kebijakan harus menjamin ketersediaan fasilitas untuk keadaan darurat medis pascabencana dan, yang terpenting, menjamin keselamatan. Bekerja untuk personel SAR di lingkungan berbahaya.
Sinkronisasi dan Kesulitan
Kerjasama antara kerangka kebijakan dan peran operasi BASARNAS Pusat membuat banyak keputusan. BASARNAS dapat bergerak cepat dan efisien ketika pusat kebijakan fleksibel dan responsif. Namun, koordinasi yang tidak memadai atau kebijakan birokrasi dapat menghambat upaya penyelamatan. Implementasi kebijakan di berbagai tingkatan seringkali menjadi sumber kesulitan utama. Diperlukan pusat kebijakan yang menjamin penyediaan anggaran yang memadai untuk kesiapsiagaan bencana sekaligus mengatur dan memberdayakan pemerintah.
Kesimpulannya
penggunaan perangkat BASARNAS dalam merespons bencana alam merupakan perwujudan nyata dari kesiapan negara. Jiwa inti yang kuat, terkoordinasi dengan baik, dan berfokus pada keselamatan sangat penting bagi keberhasilannya. Agar Indonesia tangguh dalam menghadapi bencana, koordinasi antara bidang penanganan dan pelaksanaan K3 yang visioner sangatlah penting.(FH2025)