KUI dan Biro Kerja sama UNIDA Fasilitasi Pengurusan EPO Bagi Mahasiswa Internasional
Kantor Urusan
Internasional dan Biro Kerja sama Universitas Djuanda (UNIDA) memfasilitasi
pengurusan Exit Permit
Only (EPO) 2 orang mahasiswi internasional asal
Thailand di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bogor pada Senin (22/05/2023).
EPO adalah proses pengembalian dokumen keimigrasian yang menjadi tanda
berakhirnya izin tinggal orang asing di Indonesia, sebagaimana ketika orang
asing khususnya mahasiwa yang akan belajar dan tinggal di Indonesia memerlukan
surat izin, diantaranya izin belajar dari Kemendikbud, Visa, termasuk Ijin
Tinggal Terbatas (ITAS) dari Kantor Imigrasi, surat tanda
melapor dari Polres, hingga surat keterangan tempat tinggal yang dikeluarkan
oleh Disdukcapil.
Kepala Kantor Urusan
Internasional (KUI) Dr. Radif Khotamir Rusli, M.Ed mengatakan bahwasanya keberadaan
mahasiswa internasional menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan
internasionalisasi perguruan tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, UNIDA
memiliki visi menjadi universitas riset yang menyatu dalam tauhid dan diakui
dunia.
“Komitmen
UNIDA terhadap keberadaan mahasiswa internasional adalah mengupayakan untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada mahasiwa internasional yang belajar di
UNIDA, salah satunya kami menjadi fasilitator pelayanan perijinan kemigrasian
bagi mahasiswa yang masuk ke UNIDA dan akan kembali ke negaranya,” tuturnya.
Suhainee
Sareh salah satu mahsiswi asal Thailand menyampaikan kesan baik selama
berkuliah di UNIDA, termasuk ucapan terima kasih telah mendapatkan pelayanan
yang baik dalam mengurus perijinan.
“Saya
sangat senang kuliah di Universitas Djuanda ini, sistem pembelajaran bagus,
dosen-dosen baik dan ramah,” ungkapnya.
“Ijin
belajar dan visa sudah diurus kampus jadi saya tidak bingung, setelah datang di
Indonesia kami juga dijemput di bandara, untuk ijin tinggal dan pengurusan
dokumen keimigrasian di UNIDA termasuk surat keluar ini saya banyak dibantu
juga, saya ucapkan terima kasih banyak” sambungnya.