[email protected] 0251-8240773
Berita

LPPM UNIDA Adakan Pertemuan Bersama Chancellor, Berikan Motivasi dan Arahan Bagi Dosen Penerima Hibah PDP Internal Perguruan Tinggi Tahun 2022

Sebagai tindaklanjut dari Penandatanganan Kontrak bagi penerima Hibah Penelitian Dosen Pemula (PDP) Internal Perguruan Tinggi Tahun 2022, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Djuanda (UNIDA) mengadakan kegiatan pertemuan bersama Chancellor UNIDA Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H.

Kegiatan pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPIAI), Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, Rektor UNIDA Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H, Wakil Rektor II UNIDA Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H, dan Wakil Rektor III UNIDA Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P pada Selasa (27/9/2022) di Ruang Senat UNIDA.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa hibah PDP Internal Perguruan Tinggi merupakan hibah yang rutin dilaksanakan pada setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para dosen, khususnya dosen pemula dalam melakukan penelitian yang menghasilkan luaran hilirisasi dari penelitian, baik itu publikasi karya ilmiah di jurnal bereputasi, hak kekayaan intelektual, maupun luaran lainnya.

Wakil Rektor III UNIDA Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pertemuan hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan seleksi proposal oleh reviewer internal dan penandatanganan kontrak penelitian.

Berdasarkan hasil dari reviewer tersebut, total terdapat  19 judul penelitian yang dinyatakan lolos untuk selanjutnya akan mendapat hak serta diharuskan memenuhi kewajiban seperti tertuang dalam kontrak perjanjian penelitian.

“Adapun dalam waktu pelaksanaan Hibah PDP internal perguruan tinggi selama 4 bulan, yakni terhitung mulai tanggal 22 September hingga 3 Desember 2022. Sehubungan dengan itu ada beberapa hal yang harus dipenuhi, diantaranya pihak kedua atau peneliti diwajibkan untuk melibatkan 3 mahasiswa S1 dan membuat laporan akhir penelitian,” ujarnya.

“Pada pasal 7 dalam kontrak perjanjian, luaran penelitian yang menjadi kewajiban peneliti ialah publikasi di jurnal internasional IJSTR, IJAR atau di jurnal internasional/nasional lainnya yang terakreditasi SINTA. Selain itu, luaran hak cipta berupa poster, prosiding seminar nasional atau seminar internasional, serta luaran tambahan yang berupa buku ajar, publikasi media massa, dan ataupun luaran tambahan lainnya sesuai dengan yang sudah dijanjikan oleh peneliti dana proposal penelitian,” jelasnya.

Sementara itu, Chancellor UNIDA Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H dalam arahannya menuturkan, penelitian merupakan sebuah kewajiban bagi para dosen. Penelitian menjadi bekal bagi seorang dosen dalam hal peningkatan jabatan fungsional. Selain itu juga akan berdampak pada peningkatan kualitas program studi maupun institusi secara keseluruhan.

Lebih jauh,  Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H memberikan 4 pesan yang perlu menjadi perhatian para dosen pemula penerima hibah PDP internal perguruan tinggi, antara lain menjaga rekam jejak digital, memiliki roadmap penelitian yang jelas, menjauhi plagiarisme, dan terakhir menjadikan UNIDA sebagai rumah.

“Pertama, jaga rekam jejak, tidak asal melakukan penelitian, jangan rusak rekam jejak kita sendiri. Sesuaikan dengan bidang keilmuan yang kita miliki. Kedua, roadmap. Kenapa? Harus punya target. Buat roadmap dari sekarang. Ketiga, jauhi plagiat,  ini haram dilakukan. Hibah ini adalah start awal untuk masuk lingkar yang lebih luas. Keempat, jadikan UNIDA ini rumah, tempat pulang. Ayo bersama-sama kita untuk maju,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNIDA Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H mengatakan, dari banyaknya usulan proposal penelitian yang masuk, hanya terpilih 19 judul penelitian melalui seleksi yang ketat. Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H berharap para peneliti yang lolos dapat bersungguh-sungguh untuk melakukan yang terbaik sehingga dapat memberikan dampak baik bagi diri sendiri maupun institusi.

“Semoga hasilnya baik, juga luaran harus sesuai dengan kontrak penelitian yang telah dijanjikan. Ini penting, mengingat ini untuk memajukan universitas, lembaga kita, terlebih untuk memotivasi diri sendiri sebagai dosen dalam mengimplementasikan pancadarma yang dimiliki,” ujar Prof. Dr. Suhaidi, S.H., MH pada saat memberikan sambutan.