Mahasiswa Baru UNIDA Dibekali Pendidikan Anti Korupsi, Bangun Generasi Cerdas Bertauhid Anti Korupsi
Sebagai bagian dari upaya untuk membangun generasi
anti korupsi, para Mahasiswa Baru Universitas Djuanda (UNIDA) dalam rangkaian
kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi
Mahasiwa Baru (PKKMB) Universitas Djuanda (UNIDA) Tahun Akademik 2022/2023 pada hari kedua, Selasa (13/9/2022),
diberikan materi mengenai pendidikan anti korupsi dengan menghadirkan langsung
narasumber tokoh nasional yang juga merupakan Ketua Umum Yayasan Pusat Studi
Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPIAI) Dr. H. Bambang Widjojanto,
S.H., M.Sc, adapun moderator ialah Dekan Fakultas Pertanian (FAPERTA) UNIDA Dr.
Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si.
Dalam kesempatan ini, Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H.,
M.Sc mengawali pembahasan dengan memutarkan film pendek berjudul “Selamat Siang,
Risa!” karya sutradara Ine Febriyanti. Film ini merupakan sosialisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kampanye anti korupsi.
“Apa yang menarik dari film ini, yaitu yang pertama
adalah kamu adalah dari mana kamu berasal. Disini Kampus Bertauhid, kamu bisa
sukses di dunia, insyaAllah sukses di
akhirat, tanamkan di dalam jiwa 21 Nilai Karakter Tauhid. Kedua, pemuda harus
menjadi pemutus tindakan korupsi. Anak muda bisa memutus tradisi buruk ini. Pergerakan
indonesia modern tidak akan mengalami perubahan apapun jika tidak melibatkan
mahasiswa dan anak muda. Anak-anak muda adalah satu genarasi yang akan mewujudkan
cita-cita indonesia. Anak muda mungkin tidak punya pengalaman, tapi memiliki
masa depan,” tuturnya.
“Film tadi menceritakan, anda akan menjadi orang hebat
kalau keluarga mendukung. Kami disini, akan menjadi bagian keluarga anda untuk
mendampingi dan mendukung kesuksesan anda itu. Kemudian, karakter Risa yang
menolak suap itu belajar dari tradisi keluarga. Jadi, jangan begitu takut
dengan keluarga sederhana. Kesederhanaan tidak mencerminkan kebodohan. Justru
ini akan menjadi dasar untuk kita bisa memacu kehebatan kita,” tambahnya.
Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc menuturkan,
korupsi seolah sudah menjadi bagian tak terpisahkan di dalam sistem kehidupan
masyarakat, dikhawatirkan tindakan korupsi akan semakin permisif sehingga potensial
menjadi mata uang dalam seluruh transaksi sosial kehidupan. Laporan Global
Corruption Baromater 2020 menyebutkan, hampir seluruh koruptor justru adalah
para lulusan dari kampus dan perguruan tinggi. Maka, tantangannya hari ini
ialah apakah kampus dapat menjadi embrio dan kekuatan organik untuk mendorong
gerakan anti korupsi.
“Peran perguruan tinggi harus menjadi pusat gerakan
akademis pemberantasan korupsi dan mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik
secara lokal maupun nasional. Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh
Mendikbudristek harus diberi makna substansif, yakni kampus harus memperbanyak
hadirnya orang yang punya keteladanan dan teruji rekam jejaknya, kampus harus
membangun “genealogis” dengan
menegakkan kebaikan tertinggi bukan yang paling sedikit keburukannya. Oleh
karenanya sukses ditentukan oleh integritas, karakter dan kreatifitas serta
persistensi. Untuk itu dalam mewujudkan generasi anti korupsi yakni harus dengan
membangun karakter individu yang baik,” pungkasnya.