[email protected] 0251-8240773
Berita

Mahasiswa Baru UNIDA Diberikan Edukasi P4GN, Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiwa Baru (PKKMB) Universitas Djuanda (UNIDA) Tahun Akademik 2022/2023 pada hari kedua (13/9/2022) dilanjut dengan pemaparan materi berkenaan dengan Pencegahan Penyalagunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, AKBP. H. Moh. Syabli Noer, S.H., M.H. Adapun moderator dalam kesempatan ini ialah Wakil Dekan Akademik Fakultas Pertanian UNIDA Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si.

Pembinaan kesadaran anti narkoba bagi para mahasiswa merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan sebagai wujud Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). AKBP. H. Moh. Syabli Noer, S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam hal ini, BNNK Bogor memiliki 3 tugas pokok utama, yakni Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, dan juga Pemberantasan.

“Saya berharap seluruh yang hadir disini mau menjadi agen perubahan, artinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat, baik itu keluarganya, adik, kakak, kerabat, sahabat dan seluruh masyarakat di lingkungan terdekatnya untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Semoga yang hadir ini mampu menularkan ilmunya agar bisa mencegah tindakan tersebut,” ujarnya mengawali pembahasan.

AKBP. H. Moh. Syabli Noer, S.H., M.H menyebutkan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Diantaranya mulai dari perbaikan aqidah yang benar, tanamkan kecintaan terhadap ilmu agama pada keluarga, perbaiki akhlak terhadap keluarga, tanamkan kebiasaan untuk memanfaatkan waktu, berhati-hati dalam memilih teman, luangkan waktu untuk keluarga dan hidupkan keceriaan, serta selalu berdoa kepada Allah SWT.

Narkoba disebut zat psikoaktif karena mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh. Itulah sebabnya pemakaian narkoba dapat mempengaruhi fungsi tubuh, mengubah suasana perasaan, cara berfikir serta kesadaran dan perilaku pemakainya.

“Efek penyalahgunaan narkoba, pertama, halusinogen, yaitu menimbulkan halusinasi atau kesan palsu, mengubah persepsi dan pikiran seseorang berkhayal sehingga hilang kesadaran akan ruang, waktu, dan perasaan curiga yang berlebihan. Kedua, depresan, yaitu menurunkan kerja otak dan memperlambat aktivitas respon tubuh dengan mengurangi aktifitas fungsional tubuh pemakainya hingga ia merasa tenang, tertidur, atau tak sadar. Ketiga, stimulan, yaitu memaksa otak bekerja lebih tinggi dari biasanya sehingga mendorong peningkatan aktivitas tubuh yang biasanya dapat meningkatkan kesadaran, kegairahan, dan bersemangat,” paparnya.