Mahasiswa Baru UNIDA Diberikan Edukasi P4GN, Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi
Mahasiwa Baru (PKKMB) Universitas Djuanda (UNIDA) Tahun Akademik 2022/2023 pada
hari kedua (13/9/2022) dilanjut dengan pemaparan materi berkenaan dengan
Pencegahan Penyalagunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa oleh Kepala Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, AKBP. H. Moh. Syabli Noer, S.H., M.H.
Adapun moderator dalam kesempatan ini ialah Wakil Dekan Akademik Fakultas
Pertanian UNIDA Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si.
Pembinaan kesadaran anti narkoba bagi para mahasiswa
merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan sebagai wujud
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
AKBP. H. Moh. Syabli Noer, S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam hal ini, BNNK
Bogor memiliki 3 tugas pokok utama, yakni Pencegahan dan pemberdayaan
masyarakat, Rehabilitasi, dan juga Pemberantasan.
“Saya berharap seluruh yang hadir disini mau menjadi
agen perubahan, artinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat, baik itu
keluarganya, adik, kakak, kerabat, sahabat dan seluruh masyarakat di lingkungan
terdekatnya untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Semoga yang hadir ini mampu
menularkan ilmunya agar bisa mencegah tindakan tersebut,” ujarnya mengawali
pembahasan.
AKBP. H. Moh. Syabli Noer, S.H., M.H menyebutkan, ada
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Diantaranya mulai dari perbaikan aqidah yang benar, tanamkan kecintaan terhadap
ilmu agama pada keluarga, perbaiki akhlak terhadap keluarga, tanamkan kebiasaan
untuk memanfaatkan waktu, berhati-hati dalam memilih teman, luangkan waktu
untuk keluarga dan hidupkan keceriaan, serta selalu berdoa kepada Allah SWT.
Narkoba disebut zat psikoaktif karena mempengaruhi
kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh. Itulah sebabnya
pemakaian narkoba dapat mempengaruhi fungsi tubuh, mengubah suasana perasaan,
cara berfikir serta kesadaran dan perilaku pemakainya.
“Efek penyalahgunaan narkoba, pertama, halusinogen,
yaitu menimbulkan halusinasi atau kesan palsu, mengubah persepsi dan pikiran
seseorang berkhayal sehingga hilang kesadaran akan ruang, waktu, dan perasaan curiga
yang berlebihan. Kedua, depresan, yaitu menurunkan kerja otak dan memperlambat
aktivitas respon tubuh dengan mengurangi aktifitas fungsional tubuh pemakainya
hingga ia merasa tenang, tertidur, atau tak sadar. Ketiga, stimulan, yaitu memaksa otak bekerja lebih tinggi dari
biasanya sehingga mendorong peningkatan aktivitas tubuh yang biasanya dapat
meningkatkan kesadaran, kegairahan, dan bersemangat,” paparnya.