Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah FAIPG UNIDA Selenggaralan Webinar Kuliah Umum: Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Berbasis Syariah pada Generasi Z
Program Studi Ekonomi Syariah (ESI) dan
Perbankan Syariah (PBS) Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG)
Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Kuliah Umum bersama Asosiasi
Fintech Syariah (AFSI) pada Senin (19/09/2022) secara daring melalui zoom meeting. Mengusung tema Tingkatkan Literasi
Teknologi Keuangan Berbasis Syariah pada Generasi Z kegiatan ini mendatangkan narasumber yakni Wakil Kepala Eksekutif Securities Crowdfunding
(ESC) AFSI sekaligus CEO URUN – RI (Fintech
SCF Syariah) Budiman Indrajaya serta dipandu oleh moderator Sekretaris
PRODI ESI Muhammad Amin S.H.I.,M.Si. Peserta webinar kuliah umum diikuti oleh 130
orang yang terdiri dari mahasiswa internal dari Universitas Djuanda dan
mahasiswa eksternal dari berbagai Universitas, dosen-dosen Unida Bogor, dan
pengikut AFSI.
Fintech merupakan penggabungan antara jasa keuangan dan teknologi sehingga
menjadi sebuah inovasi dalam mengubah atau menciptakan model bisnis. Fintech Syariah merupakan fintech yang menyelenggarakan aktivitas
bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. secara singkat fintech yaitu sebuah lembaga teknologi
keuangan yang berbasis syariah.
“Adapun
tantangan yang harus dihadapi yaitu
kurangnya literasi fintech syariah dan kurangnya akses permodalan start-up,”
jelas Budiman Indrajaya
Lebih lanjut narasumber menjelaskan adapun model bisnis yang sudah
berjalan yaitu peer to peer landing
dan securities crowfunding (SCF). Peer to peer landing merupakan penyelenggaraan jasa keuangan untuk
mempertemuka pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan
pinjam meminjam melalui sistem elektronik. Yang dimana keuntungannya bisa
mencapai 20% - 30% pertahunnya
Securities
crowdfunding adalah sistem
pendanaan UMKM yang membutuhkan dana dari investor dengan patungan. Keuntungan
yang didapatkan investor berupa dividen dari
keuntungan usaha yang didanai peer to
peer landing memiliki kekurangan tetapi itu tidak akan berpengaruh apabila
kita menjalankannya sesuai aturan dan masih ada dalam lingkaran sistem yang ada.
Budiman Indrajaya menuturkan, mengutip pandangan menurut Mc Kinsey bahwa pengaruh
teknologi di era new normal yaitu market share global produk digital telah
mencapai 55% meningkat dari 35% pada akhir 2019. Potensi fintech syariah di indonesia mencakup 3 hal yaitu inklusi
finansial, keberlanjutan dan keuangan sosial islam. Adapun
peluang dari fintech syariah pada gen z yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat
muslim untuk melakukan aktivitas ekonomi dan keuangan sesuai dengan syariah.
“Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada
Bapak Budiman Indrajaya selaku Wakil Kepala Eksekutif
Securities Crowdfunding (ESC) AFSI sekaligus CEO URUN – RI (Fintech SCF
Syariah) telah berkenna
memberikan literasi kepada mahasiswa ekonomi syariah dan perbankan syariah
Universitas djuanda mengenai Fintech Syariah. Dengan adanya literasi ini kami
berharap kedepannya mahasiswa/i mampu mengoptimalkan literasi keuangan digital
syariah khususnya pada generasi Z,” pungkas Dekan FAIPG Zahra
Khusnul Lathifah, M.Pd.I.