Majelis Tasbih UNIDA: Urgensi, Pensyariatan, dan Penerapan Ibadah Shalat dalam Kehidupan
Badan Pengkajian dan Penerapan Tauhid (BPPT) Universitas Djuanda (UNIDA) kembali menggelar Majelis Tasbih pada Jumat 21/11/2025 di Majelis Baitul Qur’an UNIDA. Kegiatan pada minggu ini menghadirkan Didin Syamsudin, S.Pd., M.M.Pd sebagai pemateri dengan tema “Fiqih Shalat: Urgensi, Pensyariatan, dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari.”
Dalam kajiannya, Didin Syamsudin, S.Pd., M.M.Pd menegaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan ibadah pertama yang akan dihisab. Ia menjelaskan bahwa shalat bukan sekadar ritual, tetapi bentuk penghambaan yang memperkuat hubungan manusia dengan Allah.
“Shalat adalah perintah langsung dalam wahyu kedua dan kewajiban utama bagi setiap Muslim,” ujarnya.
Didin Syamsudin, S.Pd., M.M.Pd kemudian memaparkan dasar pensyariatan shalat yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma’ ulama, termasuk penjelasan dari QS. An-Nisa ayat 103 dan QS. Al-Hajj ayat 78. Ia juga menekankan bahwa ulama telah berijma’ mengenai kewajiban shalat lima waktu sebanyak 17 rakaat.
Didin Syamsudin, S.Pd., M.M.Pd dalam pemaparannya juga menguraikan syarat wajib dan syarat sah shalat, rukun-rukun shalat, hingga pentingnya thuma’ninah yang sering diabaikan. Ia turut menjelaskan sunnah-sunnah shalat serta perbedaan mazhab, seperti bacaan basmalah dan posisi tangan, sebagai bagian dari kekayaan khazanah fiqih.
Menurutnya, shalat yang benar akan membentuk kedisiplinan, kesadaran spiritual, dan akhlak yang baik.
“Ibadah yang benar akan menghasilkan kehidupan yang benar. Pelajari fiqih shalat agar ibadah kita lebih sempurna,” ungkapnya.
Materi lengkap kajian dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube UNIDA TV Link