Menuju UNIDA Unggul 2022, BPMPI UNIDA Sosialisasi Audit Mutu Internal Tahun Ajaran 2021/2022
Badan
Penjaminan Mutu dan Pengembangan Institusi (BPMPI) Universitas Djuanda (UNIDA)
selenggarakan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) tahun ajaran
2021/2022 di Ruang rapat Sekolah Pascasarjana
UNIDA pada Kamis (15/09/2022). Sosialisasi
ini dihadiri oleh Rektor UNIDA Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H, Wakil Rektor II
UNIDA Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H, Wakil Rektor III Dr. Ir. Ristika
Handarini, M.P, Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas, para Dekan Fakultas dan
Ketua Program Studi, serta para pimpinan Unit Kerja di lingkungan UNIDA.
Dalam
sambutannya, Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H selaku Rektor UNIDA
menyampaikan bahwasanya sosialisasi ini merupakan bentuk dari upaya bersama untuk mempersiapkan UNIDA Unggul di tahun 2026.
"Sosialisasi
Audit Mutu Internal merupakan kegiatan penting yang harus sama-sama kita ikuti,
demi peningkatan kualitas Universitas, Fakultas, dan Unit kerja pendukung menuju UNIDA unggul
pada tahun 2026. Mari kita bekerja
sama dan sama-sama bekerja agar penyusunan AMI berjalan dengan baik dan
hasilnya sesuai harapan kita bersama," pungkasnya.
Sementara
itu, Kepala BPMPI UNIDA Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd
menuturkan, beberapa waktu sebelumnya sudah dilaksanakan roadshow terkait dengan penjaminan mutu. Sehingga, kegiatan ini merupakan
tindaklanjut dalam rangkaian peningkatan penjaminan mutu institusi tersebut.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengajak
Bapak/Ibu untuk bersama-sama membersamai kegiatan pada hari ini, dan tentu juga
pada hari besok akan mengundang Bapak/Ibu GPM untuk bersama-sama sharing session dalam pelatihan
auditor,” ujarnya.
Dr.
Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd menjelaskan,
AMI merupakan proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi
untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan
hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
“AMI ini adalah bagian dari evaluasi, karena dari
beberapa bulan yang lalu kita sudah menyampaikan tentang penetapan SPMI,
kemudian nanti pelaksanaannya ada di prodi masing-masing, dan di saat ini kita
akan menuju ke tahap evaluasi. AMI bukanlah asesmen atau penilaian, melainkan
pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan atau
program,” terangnya.
“AMI memiliki tujuan, yaitu memastikan SPMI sesuai,
memenuhi ataupun melampaui standar, memastikan implementasi standar sesuai
dengan tujuan dan sasaran, mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI, serta
mengidentifikasi peluang perbaikan SPMI,” tambahnya.
Lebih jauh Dr.
Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd mengatakan,
pada hari ini juga turut mengundang GPM dengan harapan bahwa GPM dapat berperan
aktif dalam melakukan audit mutu internal.
“Diantaranya adalah mungkin nanti Bapak/Ibu GPM-lah
yang akan berkoordinasi dengan UPPS, dalam hal ini adalah fakultas dan Prodi.
Jadi nanti harapannya adalah GPM yang kemudian menjadi koordinator, GPM yang
memastikan kesesuaian dengan dokumen, GPM pun yang akan mensosialisasikan AMI
dan asesmennya kepada UPPS, dan GPM yang memastikan UPPS melakukan
tindaklanjut. Sehingga peran GPM ini sangat diperlukan,” lanjutnya.
Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian, Inovasi dan
Hilirisasi, Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P dalam paparannya mengutarakan, sosialisasi
ini menjadi bagian penting dalam rangkaian AMI. Hal ini untuk
melihat sejauh mana institusi akan mencapai tujuan.
“Begitu
kita merencanakan kegiatan
atau program, sesuai atau tidak makanya disitu ada SOP, ada
formulir, dan
lainnya yang digunakan untuk mengecek, dikerjakan atau tidak, sesuai atau tidak, kapan waku diselesaikan. Sehingga bisa terlihat dan terpetakan,
nanti di BPMI akan dirunut, permasalahannya apa, apa solusinya dan siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan itu,” tuturnya.
Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P menambahkan, perguruan
tinggi wajib melaksanakan AMI dikarenakan adanya alasan yuridis, yaitu amanat dari Undang-Undang serta bagian dari kriteria akreditasi. Kemudian, AMI memiliki fungsi untuk memastikan
pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan institusi.
“Yang mengetahui
tujuan institusi ini adalah
institusi itu sendiri. Artinya arah itu memang diberikan
untuk membantu perguruan tinggi mencapai tujuan dan mencapai peringkat yang diinginkan agar lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.