[email protected] 0251-8240773
Berita

Menuju UNIDA Unggul 2022, BPMPI UNIDA Sosialisasi Audit Mutu Internal Tahun Ajaran 2021/2022

Badan Penjaminan Mutu dan Pengembangan Institusi (BPMPI) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) tahun ajaran 2021/2022 di Ruang rapat Sekolah Pascasarjana UNIDA pada Kamis (15/09/2022). Sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor UNIDA Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H, Wakil Rektor II UNIDA Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H, Wakil Rektor III Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P, Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas, para Dekan Fakultas dan Ketua Program Studi, serta para pimpinan Unit Kerja di lingkungan UNIDA.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H selaku Rektor UNIDA menyampaikan bahwasanya sosialisasi ini merupakan bentuk dari upaya bersama untuk mempersiapkan UNIDA Unggul di tahun 2026.

"Sosialisasi Audit Mutu Internal merupakan kegiatan penting yang harus sama-sama kita ikuti, demi peningkatan kualitas Universitas, Fakultas, dan Unit kerja pendukung menuju UNIDA unggul pada tahun 2026. Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja agar penyusunan AMI berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai harapan kita bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPI UNIDA Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd menuturkan, beberapa waktu sebelumnya sudah dilaksanakan roadshow terkait dengan penjaminan mutu. Sehingga, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dalam rangkaian peningkatan penjaminan mutu institusi tersebut.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengajak Bapak/Ibu untuk bersama-sama membersamai kegiatan pada hari ini, dan tentu juga pada hari besok akan mengundang Bapak/Ibu GPM untuk bersama-sama sharing session dalam pelatihan auditor,” ujarnya.

Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd menjelaskan, AMI merupakan proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.

“AMI ini adalah bagian dari evaluasi, karena dari beberapa bulan yang lalu kita sudah menyampaikan tentang penetapan SPMI, kemudian nanti pelaksanaannya ada di prodi masing-masing, dan di saat ini kita akan menuju ke tahap evaluasi. AMI bukanlah asesmen atau penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan atau program,” terangnya.

“AMI memiliki tujuan, yaitu memastikan SPMI sesuai, memenuhi ataupun melampaui standar, memastikan implementasi standar sesuai dengan tujuan dan sasaran, mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI, serta mengidentifikasi peluang perbaikan SPMI,” tambahnya.

Lebih jauh Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd mengatakan, pada hari ini juga turut mengundang GPM dengan harapan bahwa GPM dapat berperan aktif dalam melakukan audit mutu internal.

“Diantaranya adalah mungkin nanti Bapak/Ibu GPM-lah yang akan berkoordinasi dengan UPPS, dalam hal ini adalah fakultas dan Prodi. Jadi nanti harapannya adalah GPM yang kemudian menjadi koordinator, GPM yang memastikan kesesuaian dengan dokumen, GPM pun yang akan mensosialisasikan AMI dan asesmennya kepada UPPS, dan GPM yang memastikan UPPS melakukan tindaklanjut. Sehingga peran GPM ini sangat diperlukan,” lanjutnya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian, Inovasi dan Hilirisasi, Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P dalam paparannya mengutarakan, sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian AMI. Hal ini untuk melihat sejauh mana institusi akan mencapai tujuan.

Begitu kita merencanakan kegiatan atau program, sesuai atau tidak makanya disitu ada SOP, ada formulir, dan lainnya yang digunakan untuk mengecek, dikerjakan atau tidak, sesuai atau tidak, kapan waku diselesaikan. Sehingga bisa terlihat dan terpetakan, nanti di BPMI akan dirunut, permasalahannya apa, apa solusinya dan siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan itu,” tuturnya.

Dr. Ir. Ristika Handarini, M.P menambahkan, perguruan tinggi wajib melaksanakan AMI dikarenakan adanya alasan yuridis, yaitu amanat dari Undang-Undang serta bagian dari kriteria akreditasi. Kemudian, AMI memiliki fungsi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan institusi.

Yang mengetahui tujuan institusi ini adalah institusi itu sendiri. Artinya arah itu memang diberikan untuk membantu perguruan tinggi mencapai tujuan dan mencapai peringkat yang diinginkan agar lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.