[email protected] 0251-8240773
Berita

Muker XVI UNIDA, Komisi IV Fokus Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi SDM

Musyawarah Kerja (Muker) ke-XVI Universitas Djuanda (UNIDA) memasuki rangkaian hari kedua, Jum’at (08/09/2023). Pada hari kedua ini, dilaksanakan rapat per-komisi sesuai dengan bidang komisi yang telah ditentukan.

 

Dalam rapat per-komisi tersebut, Komisi IV yang diketuai oleh Penasehat Pendidikan Tinggi YPSPIAI Prof. Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd membidangi terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

Materi bahasan Komisi IV ini meliputi:

1.   Analisis ketersediaan dosen tetap perguruan tinggi, meliputi 1) kualifikasi akademik dosen, 2) jabatan akademik dosen (JAD), dan 3) sertifikasi dosen;

2.  Mendata peraturan, panduan/pedoman, SOP atau bentuk lainnya yang disahkan melalui SK Yayasan atau SK Rektor, berhubungan dengan sistem pengelolaan SDM meliputi 1) penetapan standar kualifikai, kompetensi, beban kerja, 2) perencanaan, rekrutmen dan seleksi dosen, 3) pengembangan karir dosen dan tenaga kependidikan seperti studi lanjut, seminar, konferensi, workshop, pelatihan, dll serta, 4) pemberhentian dan pensiun; 3. Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja dosen (penelitian, PkM dan rekognisi) dan tenaga kependidikan;

3.     Jumlah dan pendidikan dosen tidak tetap;

4.     Jumlah dan kualifikasi tenaga kependidikan (pustakawan, laboran, teknisi, operator, programer, administrasi, dll), Sertifikat kompetensi bagi teknisi, laboran, analis, dan pustakawan;

5.   Pemetaan dan peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan untuk memenuhi Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul.

 

Wakil Ketua Komisi IV Aal Lukmanul Hakim, S.H., M.H dalam paparannya pada Sidang Pleno mengemukakan bahwa mengenai bidang SDM, terdapat 5 hal yang menjadi target berdasarkan kondisi nyata saat ini.

 

“Antara lain, pertama, target pemenuhan SDM unggul. Kedua, kecukupan rasio dosen mahasiswa. Ketiga, kualifikasi, jabatan fungsional, dan sertifikat dosen. Keempat, linieritas studi lanjut dan penugasan mata kuliah. Lalu kelima, rekognisi eksternal,” terangnya.

 

Terkait dengan hal ini, Komisi IV merumuskan upaya pemenuhan target capaian SDM tersebut dengan meningkatkan kualifikasi, jabatan fungsional, dan sertifikat dosen yang dibuat juga dengan target waktu pemenuhan. Kemudian dilakukan peninjauan linieritas, sosialisasi pemenuhan keunggulan, fasilitasi penguatan kapasitas, evaluasi dan monitoring, hingga melengkapi dokumen kebijakan maupun SOP.