Pendaftaran Program Kampus Mengajar 5 Resmi Dibuka, Biro Dikjar UNIDA adakan Sosialisasi
Dalam rangka dibukanya
pendaftaran pendampingan pendaftaran program kampus mengajar angkatan 5 Tahun
2022 Biro Pendidikan dan Pembelajaran (DIKJAR) Universitas Djuanda (UNIDA)
adakan Sosialisasi dan pembekalan bagi
mahasiswa yang minat mengikuti program Kampus Mengajar angkatan 5, melalui ruang
pertemuan daring atau zoom meeting,
sosialisasi ini dipandu oleh Resty Yektyastuti, M.Pd.
Kampus mengajar
merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan
menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra
guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model
pembelajaran yang kreatif, inovatif dan
menyenangkan.
“Kampus mengajar bisa
memfasilitasi rekognisi pembelajaran maksimal hingga 20 SKS bentuk pengakuan
pembelajaran bisa dalam 3 pola tergantung pada pendekatan prodi masing-masing
silahkan bisa dikonsultasikan dengan Prodi, pendaftaran sudah dibuka dimulai
hari ini sampai tanggal 13 november mendatang dan seleksi dimulai tanggal 14
November 2022,” jelas Resty Yektyastuti, M.Pd.
Kampus mengajar
angkatan 5 dibuka untuk 18.000 mahasiswa yang bisa diikuti dari tingkat D3/D4
sampai S1 dan Dosen pembimbing lapangan dibuka untuk 1.800 dosen seluruh
Indonesia sehingga 1 dosen akan dibimbing oleh 10 mahasiswa. Program kampus
mengajar angkatan 5 akan dilaksanakan pada bulan Februari – Juni 2023
menyesuaikan dengan kalender pembelajaran semester ganjil. Informasi tambahan
bagi mahasiswa yang mendaftar program kampus mengajar ini tidak diperkenankan
mengikut program PKKMB yang lain seperti misalnya Porgram Pertukaran Mahasiswa
Merdeka.
Muhammad Aulya Akbar
salah satu mahasiswa yang mengikuti program kampus mengajar angkatan 4 yang
menceritakan pengalaman suksesnya mengikut program ini.
“Mari sama-sama kita
bisa fokus dan persiapkan dengan baik untuk
bisa mengikuti kampus mengajar ini, karena tidak sembarang orang bisa mengikuti
program ini salah satu persyaratannya seperti misalnya IPK dibawah 3.00 itu
akan sulit mengikuti program ini, tentunta di Kamus Mengajar 5 ini minimal
tanda tangan oleh wakil dekan dan mendapat surat izin oang tua, bisa dikatakan
izin orang tua ini menjadi penting karena doa dan restu orang tua tentunya akan
mempermudah mahasiswa menjalani program ini. Di kampus mengajar itu ada
beberapa hal yang penting seperti kita harus stay sesuai jadwal di sekolah,” pungkasnya.