Peran Wanita dalam Menjaga Makanan Halal
Kita mengetahui bahwa hidup
ini harus sesuai ketentuan syariat dan inilah yang menjadi ketentuan halal haram, karena terkait halal haram ini
merupakan bagian dari syariat Islam,
sehingga harus dipatuhi, diikuti dan terapkan. Bukan semata-mata karena aturan
yang diselelnggarakan
pemerintah tetapi aturan dari Allah SWT agar kita selamat dunia akhirat. Karena mengkonsumsi makanan yang
halal dan baik adalah perintah Allah yang menjadikan ciri muslim dan sebagai bentuk beribadah kepada Allah.
"Wahai sekalian
manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS.
Al Baqarah: 168).
Syarat makanan untuk
dikonsumsi manusia yaitu halal dan thayyiban. Halal secara kata artinya diizinkan, dibolehkan atau
secara definisi halal itu adalah sesuatu yang diperbolehkan menurut ketentuan syariat Islam,
jadi kita kembali bahwa boleh tidaknya itu menurut ketentuan syariat Islam. Prinsipnya semua
bahan atau benda didunia ini halal, kecuali yang dinyatakan haram. Thayyib adalah sesuatu yang
baik, suci atau bersih dan lezat. Thayyib ini menunjukkan sesuatu yang benar-benar baik. Pada dasarnya, kata thayyib
berarti sesuatu yang dirasakan enak oleh
indera dan jiwa, atau segala sesuatu yang tidak menyakitkan dan tidak
menjijikkan, yang membuat
baik jasmani, rohani, akal dan akhlak manusia. Sedangkan Haram adalah sesuatu yang Allah SWT melarang untuk
dilakukan dengan larangan yang tegas. Setiap orang yang menentangnya akan berhadapan dengan siksaan Allah di akhirat.
Bahkan terkadang juga terancam
sanksi syariah di dunia.
Ketentuan tentang Halal dan
Haram ini adalah termasuk di antara keluasan dan kemudahan dalam syariat Islam, Allah SWT menghalalkan semua
makanan yang mengandung maslahat
dan manfaat, baik jasmani maupun rohani, baik kepada individu maupun
masyarakat. Demikian
pula sebaliknya Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau memberikan dampak buruk atau yang
tidak baik, atau yang mudhorotnya lebih besar dari pada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan
kebaikan hati, akal, ruh,dan jasad, yang
mana baik atau buruknya ini sangat ditentukan salah satunya oleh makanan dan
minuman yang masuk
ke dalam tubuh kita, yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan
jasadnya. Itulah pentingnya menjaga makanan halal dan thoyyib.
“Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan
yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan
pula) yang
disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3).
“Tidak kudapati di dalam apa
yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan
yang mati (bangkai), darah yang
mengalir, daging babi (karena semua itu kotor) atau hewan yang disembelih bukan
atas (nama)
Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh,
Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al Anam: 145).
“Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut
nama) selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sungguh,
Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS. An Nahl: 115).
Berdasarkan Al Quran bahwa
yang makanan yang diharamkan diantaranya yaitu babi, bangkai, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain
Allah, darah, dan khamar. Kemudian
menurut fatwa MUI adalah bagian tubuh manusia. Kemudian Menurut Hadist adalah hewan buas atau bertaring,
menjijikan, hewan yang dilarang dibunuh, dan hewan yang disuruh dibunuh. Pengecualian bagi semua hewan yang berasal
dari laut atau hidup di air adalah halal
walaupun tidak disembelih (HR. Bukhari dan Muslim).
Kita sebagai muslimah
diwajibkan untuk senantiasa mengkonsumsi makanan halal dan thoyyib. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya
Allah Maha baik dan hanya menerima
yang baik” dan Rasulullah SAW mengatakan “perbaikilah sumber hartamu niscaya doamu Mustajab” kalau kita
mengonsumsi makanan yang halal dan thoyyib doa kita akan Mustajab, badan kita akan sehat untuk melaksanakan ibadah dan
menjalankan perintah Allah dan
sekaligus menjauhi larangan Allah SWT.
Sebagai Muslimah dimanapun
berada berusaha mencari makanan yang diridhai Allah Subhanahu Wa Taala, karena jika kita mengonsumsi makanan
tersebut, akan Allah Ridha kepada
kita, akan Allah memudahkan segala urusan kita, akan Allah ijabah semua doa
kita, akan Allah
SWT menjadikan tubuh kita ini sebagai tubuh yang sehat, apalagi kita melalui
masa Pandemi
ini, maka jagalah iman dan imun, Menjaga Iman dengan menjalankan ibadah, menjauhi larangan, sedangkan dengan
menjaga imun kita adalah dengan senantiasa mengkonsumsi makanan yang baik dan
halal dan thoyyib. semoga kita sebagai hambanya Allah yang selalu selalu
menjaga makanan yang halal dan thayib dan menjadi hambanya yang menjauhi
makanan yang dilarangnya atau makanan yang haram yang tidak diridhoi Allah SWT.