[email protected] 0251-8240773
Informasi

Perjanjian Renville dan Upaya Busuk Belanda

Oleh: Muhamad Aminulloh (Kepala Biro Pengabdian Universitas Djuanda)

Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda, yang ditandatangani dari 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di geladak USS Renville, sebuah tempat netral yang berlabuh di Jakarta. Negosiasi dimulai pada 8 Desember 1947 dan dimediasi oleh Komisi Tripartum, yang meliputi Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini dibuat untuk menyelesaikan sengketa Perjanjian Linggarjati 1946 yang meliputi perbatasan antara Indonesia dan Belanda yang dikenal dengan Garis Van Mook.

Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia. Gubernur Jenderal Belanda Van Mook memerintahkan gencatan senjata pada 5 Agustus. Pada tanggal 25 Agustus, Dewan Keamanan menyetujui resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat, dimana Dewan Keamanan akan menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai dengan membentuk komisi tiga negara yang terdiri dari Belgia dipilih oleh Belanda, Australia, dipilih . dari Indonesia dan Amerika Serikat. pihak menerima.

Pada tanggal 29 Agustus 1947, Belanda mendeklarasikan Garis Van Mook yang memisahkan wilayah tersebut dari Indonesia dan Belanda. Republik Indonesia mendapat sepertiga pulau Jawa dan sebagian besar pulau Sumatera, tetapi Indonesia tidak mendapat daerah penghasil pangan utama. Blokade Belanda juga mencegah masuknya senjata, makanan, dan pakaian ke wilayah Indonesia.

Setelah cukup lama berunding, akhirnya terciptalah perjanjian Renville yang berisi sebagai berikut:

1)      Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.

2)      Republik Indonesia merupakan negara bagian RIS.

3)      Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.

4)      Wilayah Republik Indonesia yang diakui Belanda hanya Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera.

5)      Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.

6)      TNI harus ditarik mundur dari Jawa Barat dan Jawa Timur atau wilayah-wilayah kekuasaan Belanda.

7)      Akan dibentuk UNI Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.

8)      Akan diadakan plebisit atau referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.

9)      Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.

Berakhirnya Agresi Militer Belanda I dan diterimanya Perjanjian Renville mengubah arah politik Indonesia. Penghapusan kiri merupakan cikal bakal pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948 di tengah konflik berkepanjangan antara Belanda dan Republik. Daerah-daerah penghasil kebutuhan pokok dikuasai oleh Belanda sehingga menyebabkan kemunduran ekonomi Indonesia, terutama ketika Belanda melakukan blokade ekonomi..

Kesepakatan ini juga mengakibatkan TNI harus mundur dari kantong-kantong yang dikuasai Belanda di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ruang itu melahirkan Long March of Siliwangi, long march prajurit Divisi Siliwangi dari Jawa Barat ke Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dampak dari peristiwa itu memicu pemberontakan oleh Kartosuwiryo dan prajuritnya, yang tidak mau meninggalkan Jawa Barat, yang saat itu berada di bawah kendali Belanda, untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.