Perkuat Kompetensi Keuangan Digital Syariah, Dosen Ekonomi Syariah FAIPG UNIDA Ikuti ToT IAKD AFSI–OJK
Upaya penguatan kompetensi dosen di bidang keuangan digital syariah terus dilakukan Universitas Djuanda (UNIDA). Salah satunya melalui partisipasi dosen Program Studi Ekonomi Syariah, Wildan Munawar, S.E.I., M.A dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (11/2/2026).
Kegiatan yang diikuti akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ini menjadi ruang strategis bagi dosen untuk memperoleh pemahaman langsung terkait kebijakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta kerangka pengembangan IAKD. Pembekalan ini dipandang krusial agar pembelajaran di perguruan tinggi mampu menjawab kebutuhan industri keuangan digital yang terus berkembang, khususnya pada sektor keuangan syariah.
Wildan Munawar, S.E.I., M.A yang juga merupakan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah FAIPG UNIDA menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini peserta mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai lanskap dan ekosistem sektor jasa keuangan pasca UU P2SK, termasuk implikasinya terhadap penguatan keuangan syariah nasional.
Berbagai materi strategis turut disampaikan, mulai dari inovasi teknologi sektor keuangan dan mekanisme regulatory sandbox, model bisnis fintech agregasi layanan keuangan, pemeringkat kredit alternatif, tokenisasi aset, hingga pengenalan model bisnis fintech aset kripto.
“Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga relevansi keilmuan dan kualitas akademik. Pembaruan wawasan ini menjadi fondasi penting dalam penyesuaian kurikulum, penguatan riset, serta pengembangan kajian ekonomi dan keuangan syariah berbasis teknologi,” tuturnya.
“Ke depan, hasil ToT IAKD diharapkan mampu ditransformasikan ke dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Fokus pengembangan diarahkan pada penguatan literasi fintech syariah, bisnis digital syariah, serta tata kelola inovasi keuangan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah,” tambahnya.