Pers: Pilar dalam Informasi, Demokrasi, dan Kontrol Sosial
Hari Pers Nasional yang tepat pada 9 Februari bukan hanya sebuah momentum perayaan seremonial rutin. Tetapi pengingat komitmen kuat menjadi pilar penyampai informasi, demokrasi, dan kontrol sosial dalam pembangunan Indonesia. Pers merupakan elemen kunci pembangunan yang berjalan secara transparan dan berkeadilan. Komitmen pers di era digital ini menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks. Situasi yang tetap menuntut pers yang sehat dalam menjaga independensi, etika, dan integritas.
Derasnya informasi di era digital ini sulit membedakan antara fakta dan hoaks. Sementara kehadiran informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai persoalan publik. Di sinilah pers memegang peranan penting agar masyarakat tidak kehilangan arah di tengah lautan informasi. Kita sebagai manusia memiliki hak atas kebutuhan informasi. Kebutuhan informasi bagi masyarakat untuk memahami fenomena peristiwa yang terjadi, perkembangan realitas, pengambilan keputusan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
1. Pilar Penyampai Informasi
Munculnya informasi dari berbagai media sosial membuat pers dituntut hadir sebagai media rujukan. Rujukan dalam sumber informasi utama yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi bukan hanya ramai dibicarakan hingga viral, tetapi harus jelas sumbernya. Ketepatan pun penting diperhatikan saat menyebarluaskan informasi, bukan hanya cepat. Informasi yang dibutuhkan pun bersifat utuh hingga dapat memahami peristiwa yang terjadi, bukan sepenggal-sepenggal yang menyebabkan misinformasi atau opini publik yang negatif.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada sebanyak 1.528 konten hoaks di tahun 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2023 sebanyak 1.615 konten hoaks yang beredar di website maupun platform digital. Dalam transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan 1.674 hoaks selama periode 2024-2025.
Ruang publik yang semakin meningkat hoaks tanpa henti akan menyesatkan masyarakat tanpa pers yang profesional. Pers tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga melakukan verifikasi, klarifikasi, dan interpretasi agar informasi dapat dipahami secara utuh. Beragam informasi yang beredar di media sosial biasanya terjadi berupa potongan video maupun narasi provokator ini perlu dikaji kebenarannya melalui peran pers. Pers melakukan pengecekkan fakta dan konfirmasi kepada sumbernya dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak hingga menimbulkan konflik atau perpecahan.
Pers yang menjalankan fungsi informatifnya dengan baik akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara sadar dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat tidak hanya pasif menjadi penonton, tetapi mampu menilai dan merespons secara rasional sesuai fakta. Kualitas pers harus tetap terjaga. Pers tanpa dukungan masyarakat, dalam arti masyarakat lebih mengedepankan pada informasi di platform digital yang belum jelas, pers tidak akan semakin kuat dalam ketahanan pers.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pers. Pers yang menyampaikan informasi yang berimbang secara jelas akan memberikan konteks yang dapat dipahami masyarakat sehingga tidak terpancing pada narasi yang dibangun untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, pers mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam mengonsumsi informasi digital. Masyarakat bersikap kritis dengan cara memeriksa sumber, membandingkan berita, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Maka masyarakat pun harus cerdas dalam literasi media agar mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel.
2. Pilar Demokrasi
Pers berfungsi dalam proses pengawasan yang berkelanjutan terhadap pemerintahan dan kekuasaan. Pers merupakan jembatan antara negara dan warga negara. Kritik yang disampaikan pers bersifat membangun kepentingan bersama. Pers menjalankan fungsinya dalam pilar demokrasi sebagai pengawas (watchdog) di ruang publik.
Ruang publik dalam demokrasi pers dimaknai sebagai tempat pertukaran gagasan, opini, dan diskusi untuk kepentingan publik. Kelompok yang terbungkam semula tidak berani bersuara – kelompok minoritas atau marjinal – kini mendapatkan ruang representasi. Ini dimaksudkan pers membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap masalah-masalah sosial yang terpinggirkan. Nilai keadilan dan keterbukaan ditanamkan oleh pers dengan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui partisipasi aktif.
Pers sebagai pilar demokrasi memiliki tanggung jawab moral dengan menjadikannya ruang publik sebagai ruang inklusif masalah-masalah sosial agar suara kaum marjinal tidak terpinggirkan. Ini merupakan bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan untuk kesetaraan. Pers menyuarakan kelompok marjinal dalam perannya yang semakin krusial di tengah bergulirnya media digital.
Informasi yang begitu cepat seringkali tidak terverifikasi sehingga menimbulkan stigma, stereotip, dan diskriminasi terhadap kelompok marjinal. Kelompok marjinal seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, korban kekerasan, komunitas adat, serta kelompok lainnya seringkali mengalami keterbatasan akses terhadap ruang komunikasi untuk pengambilan keputusan publik. Untuk itu, pers berperan dalam menghadirkan suara mereka dalam diskursus publik yang lebih luas sehingga masalah yang dihadapi dapat dicegah dan ditangani dengan baik.
3. Pilar Kontrol Sosial
Pers dapat mencegah normalisasi kekerasan, diskriminasi, dan ketimpangan melalui narasi yang edukatif. Berbagai persoalan publik dapat diangkat ke ruang publik melalui sorotan media untuk penyelesaiannya, termasuk mendorong respons dari pihak berwenang. Pers menjadi representasi kepentingan masyarakat luas yang seringkali tidak memiliki akses.
Sebagai kontrol sosial, media tidak mengejar sensasi demi klik dan tidak keberpihakan tertentu. Pentingnya pers mempertahankan kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, pers kehilangan kekuatannya sebagai penyampai kebenaran dan pengawas kekuasaan.
Fungsi kontrol sosial dalam pilar pers juga terwujud melalui pembentukan opini publik. Informasi yang disampaikan secara konsisten dan bertanggung jawab dapat memengaruhi sikap masyarakat terhadap suatu isu sosial. Oleh kareana itu, pers berperan sebagai penghubung antara masalah sosial dan respons institusional. Pers dituntut independen dan adaptif terhadap perubahan teknologi tanpa hilangnya fungsi pengawasan.
Sebagai pilar kontrol sosial, pers tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi mengawasi dan mengoreksi melalui informasi yang akurat, kritis, dan beretika. Bnajirnya informasi di platform digital membuat pers berperan penting sebagai penjaga kebenaran (gatekeeper). Dalam hal ini, kontrol sosial pers dilakukan melalui fact-checking. Kita dapat lihat bahwa sudah banyak media yang memiliki fact checking, bahkan International Fact Checking Network (IFCN).
Ada sisi positif keberadaan media digital dalam interaksi sosial. Media digital membuka ruang interaksi dua arah antara pers dan masyarakat. Pada media sosial, terdapat kolom komentar yang dapat membangun dialog berupa ruang koreksi dan evaluasi public terhadap pemberitaan yang disajikan. Respon publik di media digital ini mendorong pers untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan kedalaman liputan. Kontrol sosial pers mempertemukan suara publik dengan praktik jurnalistik dalam interaksi di ruang publik.