Persiapkan Akreditasi, FISIPKOM UNIDA Bogor Selenggarakan Diskusi
Fakultas
Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Komputer (FISIPKOM) Universitas Djuanda (UNIDA)
Bogor gelar diskusi dalam rangka persiapan akreditasi di Ruang Rapat FISIPKOM
lantai 4 pada pukul 16.00 WIB (01/11). Acara tersebut dihadiri Dekan, Wakil
Dekan Akademik, Wakil Dekan Non Akademik, Ketua Program Studi Administrasi
Publik dan Sains Komunikasi, Sekretaris Administrasi Publik, dan Kepala
Laboratorium Administrasi Publik yang didampingi oleh Tim Badan Penjaminan Mutu
dan Pengembangan Institusi (BPMPI).
Dekan
FISIPKOM UNIDA Bogor, Dra. Ginung Pratidina, M.Si dalam paparannya menyampaikan
bahwa kegiatan diskusi ini merupakan agenda FISIPKOM UNIDA Bogor dalam rangka
persiapan akreditasi yang tentunya sangat penting untuk dilaksanakan.
“Kita
harus giatkan kejar pemenuhan pengisian instrumen akreditasi untuk
memaksimalkan capaian hasil akreditasi. Tentunya hal tersebut membutuhkan kerja
sama dan keseriusan dari semua pihak terkait,” ungkap Dra. Ginung Pratidina,
M.Si.
Program
Studi pada Perguruan Tinggi mengikuti Peraturan BAN PT No. 2/2019 menggunakan
instrumen Akreditasi Program Studi (APS). Kepala BPMPI Dr. Rusi Rusmiati
Aliyyah, M.Pd memaparkan bahwa akreditasi Program Studi melalui pengisian
instrumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Ada panduan LKPS dengan
menggunakan 9 kriteria. Penilaian LKPS ini dilakukan secara kuantitatif,
sedangkan penilaian Laporan Evaluasi Diri (LED) secara kualitatif. Dengan
demikian, penyelesaian LKPS dan LED harus dengan konsep berpikir yang sama.
Saat ini setiap prodi harus membuat LED.
“Syarat
perlu terakreditasi diberlakukan pada butir-butir penilaian yang menentukan
status status akreditasi pada Diploma Tiga/Sarjana/Sarjana Terapan/Magister/Magister
Terapan yaitu skor butir penilaian Penjaminan Mutu (keterlaksanaan Sistem
Penjaminan Mutu Internal, akademik dan non akademik), skor butir penilaian
kecukupan jumlah Dosen Tetap Program Studi (DTPS), dan skor butir penilaian
kurikulum,” tambah Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd.
Hal
lainnya yang perlu diperhatikan juga antara lain skor butir penilaian
kualifikasi akademik DTPS (dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai
pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti
program studi yang diakreditasi), skor butir penilaian jabatan akademik DTPS
(dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah
dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi),
skor butir penilaian waktu tunggu, dan skor butir penilaian kesesuaian bidang
kerja.