Potret Pergerakan Pejuang Keadilan Sosial di Dunia dan Indonesia
Oleh Fachri Helmanto, M.Pd
Bogor - Memasuki tahun ke 16 dari peringatan hari
keadilan sosial sedunia tertanggal hari ini 20 Februari 2023. Pencanangan hari
keadilan sosial sedunia merupakan momentum sebagai titik awal ajakan masyarakat
dunia agar merefleksikan keadilan melalui sejumlah pergerakan melalui pekerjaan
(prinsip dan hak dasar di tempat kerja), perlindungan sosial, dan dialog sosial.
Sejumlah potret pergerakan pejuang keadilan sosial perlahan dirasakan oleh
masyarakat. Terlebih semenjak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengagendakan
tujuh belas tujuan pengembangan berkelanjutan. Adapun potret pergerakan bukan
lah sesuatu yang senantiasa dimaknai negatif semata, namun makna positif pun
ikut menyerta.
Pandangan Dunia atas Keadilan
Sosial
Guna memahami pergerakan keadilan sosial, tentu aneh rasanya jika tidak
diawali dengan sejumlah paparan mengenai keadilan sosial itu sendiri. Keadilan
sosial dalam pandangan dunia kerap kali dimaknai sebagai cara pandang bahwa
setiap orang berhak atas hak dan kesempatan ekonomi, politik dan sosial yang
sama. Pengertian tersebut memang menjadi wacana-wacana di tingkat PBB bahkan
menjadi rujukan atas agenda pergerakan para pejuang keadilan sosial.
Mungkin kita belum lama mengingat kejadian yang sempat menjadi
perdebatan dalam kontestasi piala dunia tahun 2022 di Qatar. Penggunaan atribut
pelangi pada topi dan bendera sempat menjadi larangan dikarenakan atribut
tersebut melambangkan masyarakat lesbian, gay, biseksual dan transgender atau
mudahnya dengan singkatan LGBT.
Hal yang diperjuangkan oleh pejuang keadilan sosial yakni mengubah
pandangan masyarakat umum mengenai LGBT. Dengan kata lain, masyarkat LGBT
diupayakan diterima dan diakui keberadaaannya sebagai kelompok masyarakat yang
memiliki perbedaan orientasi seksual. Ditambah, polemik mengenai boleh atau
tidaknya penggunaan atribut LGBT didukung oleh para pemain sepak bola yang
berlaga di lapangan hijau. Warna pelangi juga mulai ditambahkan pada jersey
serta band (kain elastis) di lengan. Tindakan para pemain ini juga dianggap
mendukung hal yang sedang disuarakan oleh para pejuang keadilan sosial.
Pergerakan pejuang keadilan sosial pada kontes PD 2022 Qatar tentu saja
dimaknai positif dan negatif. Sisi positifnya adalah masyarakat LGBT
mendapatkan hak yang sama secara sosial. Di Indonesia, tindakan menyerupai
wanita dalam tayangan televisi sempat dilarang di tahun 2016. Larangan ini
memang sempat dinyatakan dalam ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang
memberikan sanksi bagi para aktor yang tampil seperti banci-bancian. Larangan
ini memang disambut baik oleh masyarakat sehingga masyarakat Indonesia menilai
KPI telah memberlakukan hal yang benar dalam bagian edukasi masyarakat.
Tentu saja televisi bagi masyarakat Indonesia, selain berfungsi sebagai
hiburan. Televisi dijadikan referensi gaya hidup dan informasi pemberitaan
mengenai segala yang terjadi baik di dalam negeri maupun diluar negeri secara
meluas. Betul sekali, larangan KPI tersebut muncul dari keluhan sejumlah
masyarakat yang melihat anak-anak mudah menirukan tindakan kebanci-bancian yang
dapat menggeser nilai budaya Indonesia.
Adapun larangan KPI tersebut hanya berlaku pada penyiaran televisi.
Ekspektasi masyarakat agar diberlakukan di berbagai platform nampaknya
membutuhkan peraturan yang lebih mengikat. Pasalnya seiring dengan perkembangan
teknologi, akses informasi kini semakin meluas dan mendukung tingkat mobilitas
yang tinggi, yakni smartphone. Sebut saja platform youtube, tiktok. Instagram,
dan sejenisnya tidak dapat terikat dengan ketentuan KPI.
Alhasil platform tersebut mampu memviralkan kembali apa-apa yang telah
dilarang menjadi konsumsi publik. Salah satunya adalah fenomena SCBD yang
memiliki salah satu pegiatnya mengenakan pakaian yang kebanci-bancian. SCBD itu
sendiri merupakan singkatan Sudirman Citayam Bojong Depok untuk komunitas
remaja yang berkumpul di bilangan Sudirman Jakarta. Remaja-remaja tersebut
sebetulnya mengusung fashion melalui outfit sederhana yang mereka bawa dari
rumah. Namun salah satunya ada sosok lelaki yang mengenakan outfit seperti
layaknya wanita tomboy dan menyuarakan penantian atas cowo yang mengendarai
merek motor tertentu.
Jelas tindakan lelaki yang ingin dikenal dengan sebutkan Mami itu
mendobrak hal yang pernah dilarang di tahun 2016 oleh KPI. Pun, masyarakat pun
memiliki reaksi berbeda. Ada yang mendukung dan juga ada yang mengomentari
negatif atasnya. Bagaimanapun selanjutnya komunitas SCBD pun mulai bermunculan
lelaki serupa Mami namun dengan fashion yang berbeda.
Ide SCBD sebetulnya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi
para model professional dan amatir. SCBD lebih mengusung unjuk kebolehan
berlenggok memamerkan outfit yang dikenakan dengan minimal budget. Perlu
diakui, unjuk kebolehan dinilai positif terhadap keadilan sosial dalam hal
pekerjaan serta fashion sosial. Namun, sosok seperti Mami, mungkin masih
memerlukan pertimbangan lebih sebab secara ketentuan KPI pernah melarangnya
sehingga tindakan mami dianggap tindakan yang bermakna negatif.
Perihal positif dan negative atas pergerakan pejuang keadilan sosial
sejatinya adalah dikembalikan pada masyarakat yang menilai. Menjatuhkan
penilaian positif maupun negative pun dikhawatirkan akan mendorong pada
tindakan yang tidak mencerminkan keadilan sosial.
Keadilan sosial versi Indonesia
Pengertian keadlian sosial dunia telah mengarahkan pada hal yang
bersifat ambigu. Pun sejatinya kesamaan ekonomi, politik, maupun sosial
sejatinya akan meniadakan konsepsi yang telah jelas dinyatakan dalam Alquran
yakni segala sesuatu diciptakan berpasangan. Ayat ke 49 surat Az Zariyat itu
tentu saja mengindikasikan setiap hal memiliki peranan masing-masing agar
tercipa keseimbangan. Untuk itu konsep keadilan sosial di Indonesia berbeda
dengan yang ada di dunia.
Pengertian keadilan sosial di Indonesia dipahami melalui definsi dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Keadilan sosial adalah kerja sama untuk
menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota
masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar
hidup berdasarkan kemampuan aslinya.“
Didasarkan pengertian diatas, pola pergerakan pejuang keadilan sosial di
Indonesia pun merujuk pada landasan filosofis Indonesia, yakni Pancasila sila
kelima. Pergerakannya antara lain berorientasi pada pelestarian lingkungan dan
penanggulangan bencana.
Bagi beberapa orang yang tinggal diperkotaan mungkin telah biasa
mengalami belanja dengan membawa kantong ramah lingkungan. Sejumlah supermarket
di daerah tertentu di Indonesia memberlakukan kebijakan untuk mendorong adanya
pengurangan penggunaan plastik. Sehingga pembeli diwajibkan menyediakan kantong
belanja yang dibawa dari rumah maupun membeli kantong belanja yang memiliki
potensi untuk dipakai berulang kali. Pada awal pemberlakuan ini memang
mendapatkan kesan negatif dari masyarakat, pasalnya masyarakat menjadi lebih
repot apabila tidak membawa kantong belanja sendiri.
Tak hanya kantong belanja, penggunaan gelas plastik maupun sedotan
plastic juga mengalami pembiasaan baru. Gelas plastik yang biasa digunakan
untuk menyeduh kopi instan di taman maupun disupermarket berubah menjadi gelas
kertas. Sementara sedotan plastik yang biasa ada dalam tiap gelas minuman kini
diwajibkan untuk tidak memakai sedotan atau berganti dengan sedotan besi.
Ketiga hal tersebut berkenaan langsung pada wujud kerja sama masyarakat sosial
untuk menciptakan lingkungaan yang dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk saat
ini melainkan untuk kehidupan generasi selanjutnya.
Tindakan kerja sama ini dilakukan sebagai keadilan sosial pada
masyarakat yang hidup saat ini kepada masyarakat yang akan dibentuk oleh anak
cucu kita. Pergerakannya dengan memberikan bumi kesempatan untuk dapat mengurai
kertas yang selanjutnya juga dapat dimanfaatkan untuk nutrisi tanaman.
Tak hanya keadilan sosial dalam rangka pelestarian lingkungan, Indonesia
sejatinya memiliki banyak orang yang peka terhadap sesama. Tindakan nyata yang
belum lama terjadi adalah sejumlah elemen masyarakat turut membantu menggalang
dana atas bencana yang dialami oleh masyarakat yang terdampak gempa Cianjur.
Bahkan terdapat himbauan dari pemerintah untuk mengalihkan pendapatan masjid
sebesar 50% untuk membantuk korban bencana tersebut.
Pengumpulan dana disekolah umumnya sekaligus dalam rangka membiasakan
peserta didik dalam membantu sesama. Namun dalam penanggulangan gempa Cianjur
lalu, sejumlah mahasiswa turun ke jalan; bahkan para seniman turut memainkan
keterampilannya dalam memainkan biola, gitar, bernyanyi. Deklamasi puisi,
hingga manusia silver juga menyuarakan penggalangan dana untuk membantu korban
gempa. Tak berhenti disitu, sejumlah organisasi masyarakat seperti forum suku
tertentu, kelompok keagamaan, hingga kelompok profesi juga turut mengajak
masyarakat untuk menyumbang sebagian rejeki yang dapat berupa uang maupun
barang
Pergerjakan pejuang keadilan sosial di Indonesia tentunya lebih mengarah
pada kegiatan pergerakan yang berdampak untuk saling berbagi rasa di masa kini
maupun untuk masa depan. Dengan kata lain, kesamaan yang dimaksud dalam
pandangan masyarakat Indonesia untuk berperan pada kemampuan pribadi
masing-masing. Rakyat Indonesia tidak harus berisikan orang yang sama secara
ekonomi, sebab hal tersebut akan meruntuhkan kebinekaan yang telah dijunjung
tinggi selama ini.