Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Agraria
Universitas Djuanda (UNIDA) menggelar Sidang Senat
Akademik dalam rangka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H.,
M.H sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Agraria pada Rabu (01/02/2023) di Aula
BYC, Kampus UNIDA. Pengukuhan Guru Besar tersebut berdasarkan Surat Keputusan
yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.
73/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Rektor UNIDA Prof. Dr. H. Suhaidi, S.H., M.H dalam
sambutannya menuturkan, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H yang dikukuhkan
sebagai Profesor pada hari ini adalah Chancellor UNIDA yang sebelumnya
merupakan Rektor pada periode 2006-2016. UNIDA sebagai salah satu perguruan
tinggi terbaik di Indonesia tidak terlepas dari kiprah Prof. Dr. H. Martin
Roestamy, S.H, M.H.
“Selama ini beliau banyak berjasa dalam membangun dan
mengembangkan Universitas Djuanda dan Perguruan Amaliyah. UNIDA merupakan salah
satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia juga tidak terlepas dari tangan
dingin beliau. Secara pribadi, beliau merupakan ilmuwan yang sangat produktif.
Tercatat belakangan ini beliau telah menulis pada 12 artikel ilmiah terindeks
scopus, 7 terindeks Web of Science dan 108 terindeks Kemenristekdikti,”
tuturnya.
Prof. Dr. H. Suhaidi, S.H., M.H mengungkapkan, melalui
YPSPIAI Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H membangun UNIDA sebagai
satu-satunya kampus umum yang mengusung tagline
sebagai Kampus Bertauhid di Indonesia dengan menerapkan Pancadharma, yaitu
Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat, Profesionalitas, dan
Ketauhidan.
“Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Martin Roestamy,
SH., MH. merupakan contoh nyata, uswah yang harus diikuti. Beliau telah
memberikan bukti nyata, contoh dengan karya, bukan sekedar kata-kata. Saya
sebagai Rektor, mengharapkan seluruh civitas akademika Universitas Djuanda
untuk mengikuti jejak beliau. Teruslah berkarya, catat rekam jejak keilmuan
bapak/ibu/saudara dalam meningkatkan karya tulis ilmiah, terapkan Pancadharma,
menjadi Guru Besar bukan hal yang tidak mungkin. Universitas Djuanda menunggu
profesor-profesor selanjutnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan
Pendidikan Amaliyah Djuanda (YPSPIAI) Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc
mengatakan bahwasanya Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H adalah perintis
dan peretas Guru Besar Pertama yang dilahirkan dari rahim UNIDA. Keberhasilannya
dalam mencapai gelar kehormatan adalah penanda dan sinyal yang sangat kuat,
gelombang quantum akselerasi insan akademik UNIDA untuk mencapai gelar
kehormatan profesor lainnya.
“Izinkan, untuk itu, menegaskan kembali dalam forum
prestisius ini, kami serius dan bersungguh-sungguh serta sudah sampai pada
tahapan no point to return. Kita akan
bersama-sama mencanangkan dan menaklukan masa depan serta menjadi Kampus
Bertauhid Universitas Djuanda sebagai salah satu tempat terbaik bagi siapapun
yang akan menyelesaikan pendidikan tingginya.
Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc menegaskan, dalam
konteks Kampus Bertauhid, Guru Besar dan para calon maha guru harus menancapkan
pemahamannya secara mendalam pada esensi proses pembelajaran.
“Kita tidak hanya harus terus berpikir, tetapi juga
berzikir, kita tidak hanya harus terus melakukan pengajaran tetapi jangan
lupakan untuk juga berinfak dan beramal, kita tidak hanya harus terus melakukan
pengabdian tetapi juga harus menghasilkan kemaslahatan yang excellent, kita tidak boleh hanya
sekedar bekerja tapi mulai dan sertailah dengan terus membaca nama tuhanmu.
Kita perlu mengasah dan menghisab diri agar tidak fana dan dina ditengah
perkembangan pengetahuan yang melonjak eksponensial,” tegasnya.
Hadir memberikan sambutan, Dr. Mohammad Sofwan
Effendi, M.Ed selaku Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Riset dan Teknologi mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir Ditjen Dikti
paling tidak mengusung 3 tema besar di bidang pembangunan pengembangan
pendidikan tinggi. Pertama, tranformasi pendidikan tinggi. Kedua, semua
universitas memiliki misi diferensiasi atau pusat keunggulan. Ketiga,
transformasi SDM perguruan tinggi.
Terkait dengan pengukuhan ini, Dr. Mohammad Sofwan
Effendi, M.Ed juga menyebutkan terdapat 3 tanggung jawab seorang profesor dalam
bidang keilmuan tertentu. Diantaranya ialah tanggung jawab menjaga integritas
moral sebagai akademisi maupun sebagai seorang praktisi, tanggung jawab menjaga
marwah keilmuan untuk membangun kemandirian di dalam otonomi keilmuan dan
meningkatkan amaliah dalam ilmu yang dimiliki, serta tanggungjawab menjaga
marwah akademik perguruan tinggi.
“Tugas berat yang dibebankan profesor adalah menjadi
profesional kolega leadership.
Bagaimana mendorong para dosen yang lebih muda menjadi profesor. Bagaimana
meluluskan sarjana atau program doktoral sesuai bidang keilmuan dengan capaian
prestasi yang lebih baik. Sehingga dengan 3 tanggung jawab ini sesungguhnya
profesor bukanlah akhir tapi awal melangkah ke tanggung jawab yang lebih besar
dengan tuntutan. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat mengemban amanah ini
kepada Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H, tugas ini sangat mulia,”
pungkasnya.