humas@unida.ac.id 0251-8240773
Berita

Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Gagas Model Program Pendampingan Sekolah Dasar Inklusif Berbasis University-School Collaborative Partnership

Universitas Djuanda (UNIDA) mengukuhkan Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd sebagai guru besar Bidang Ilmu Pendidikan Dasar Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) pada Rabu (11/9/2024). Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Senat Dewan Guru Besar UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H di Aula Gedung C, Kampus UNIDA.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd, menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Model Program Pendampingan Sekolah Dasar Inklusif Berbasis University-School Collaborative Partnership (USCP)”.

Menurut Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd, penyelenggaraan pendidikan inklusif sampai saat ini masih terus dikembangkan oleh banyak negara termasuk di Indonesia dalam rangka menghadirkan education for all, termasuk siswa dengan disabilitas. Namun, sebagai upaya untuk mencapai kesuksesan dalam penyelenggaraan inklusif tentu saja tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi semua stakeholder termasuk universitas yang mempunyai sumber daya yang banyak dalam mengembangakan praktek inklusif.

“Universitas yang memiliki otoritas dan kewenangan khususnya penyelenggara pendidikan guru yang menghasilkan lulusan calon guru yang dapat mengajar di sekolah inklusif diharapkan dapat lebih berperan aktif secara nyata. Salah satu peran aktif tersebut dapat diimplementasikan di sekolah dasar inklusif, yang saat ini masih memerlukan perhatian khusus, karena semakin banyaknya jumlah siswa dengan disabilitas di tingkat sekolah dasar di Indonesia,” tuturnya mengawali pemaparan.

Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd mengungkapkan, terdapat banyak permasalahan yang dihadapi sekolah dasar inklusif. Salah satunya ialah sekolah belum memiliki kolaborasi dengan pihak lain, seperti dengan universitas, LSM, atapun psikolog dalam menunjang pelaksanaan pendidikan inklusif. Sehingga dalam hal ini, sekolah merasa semua kewajiban pendidikan inklusif hanya dibebankan kepada sekolah sendiri.

“Permasalahan dan hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah dasar inklusif harus dapat diberikan solusinya agar tujuan pendidikan inklusif di Indonesia dapat tercapai. Untuk itu peranan universitas sebagai problem solver terhadap masalah yang terjadi di sekolah dasar inklusif sangat besar,” ungkapnya.

“Universitas tidak hanya memiliki otoritas sebagai sumber penghasil riset saja, tetapi juga dapat mengawal hasil riset dalam bentuk rekomendasi dan kebijakan akademis yang dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap perbaikan penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah dasar inklusif,” sambungnya.

Lebih jauh Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd mengemukakan, model program pendampingan sekolah dasar inklusif berbasis USCP merupakan salah satu bentuk tanggung jawab universitas sebagai bagian dari pemangku kepentingan yang menentukan kesuksesan penyelenggaraan pendidikan inklusif khususnya di SD. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020, Pasal 5 ayat 3a dan c dapat diartikan bahwa terdapat hubungan dan kerjasama antara universitas dengan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

“Program Pendampingan berbasis USCP berarti bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama atas kepercayaan, pengetahuan, kekuasaan dan bantuan yang dibagikan secara timbal balik. Ini merupakan konsep yang selaras dengan kerja tim yang menyiratkan pengembangan kepercayaan dan pengakuan atas nilai yang sama dari semua pihak yang terlibat,” terangnya.

Di akhir pemaparannya, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd kembali menekankan bahwa keberhasilan program pendampingan juga harus melibatkan pemerintah, serta masyarakat karena dengan keterlibatan semua stakeholder dalam pendidikan dapat mencapai kesuksesan penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Program pendampingan merupakan kolaborasi dua arah antara universitas dan sekolah yang bertujuan kedua belah pihak dapat saling membantu dan memecahkan masalah pendidikan inklusif secara sustainable, sistematis, serta mandiri di masa yang akan datang,” pungkasnya.