Profil Chancellor UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H, Profesor Bidang Ilmu Hukum Agraria Indonesia
Chancellor Universitas Djuanda (UNIDA) Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H merupakan seorang Guru Besar Ilmu Hukum, Pendidik, dan Tokoh Islam Indonesia. Berbagai macam penghargaan dan prestasi Universitas Djuanda saat ini tidak terlepas dari kehadiran sosok Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H tersebut. Di bawah kepemimpinannya, Universitas Djuanda menjadi kampus ternama yang masuk ke dalam 100 perguruan tinggi terbaik nasional non vokasi versi Kemendikbudristek RI.
Berikut adalah profil singkat Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H lahir di Medan, 10 Maret 1954. Perjalanan karirnya dimulai menjadi Bankir sejak tahun 1981 yang menangani hukum dan perkreditan pada Bank Duta hingga tahun 1990. Selanjutnya, pada tahun 1991 menjadi Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah di Medan, kemudian pindah ke Jakarta, terakhir menjadi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta Selatan hingga pensiun di tahun 2019.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H juga melebarkan sayapnya dengan aktif di kegiatan organisasi kenotariatan dan PPAT yaitu PP-INI (Pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia) dan PP-IPPAT (Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah), terakhir menjabat sebagai Sekretaris umum PP-INI dan menjadi salah satu Ketua Bidang sekaligus menjadi Ketua Pelaksana Harian PP-IPPAT.
Selain kedua organisasi tersebut, pada tahun 2011- 2016 Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H menjabat sebagai Ketua Umum Al Ittihadiyah, ormas Islam yang menjadi salah satu pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada tahun 2016 terpilih sebagai Ketua Majelis Syuro DPP Al-Ittihadiyah, dan sejak 2021 hingga sekarang menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP Al-Ittihadiyah.
Setelah menjadi werda Notaris, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H kemudian mendirikan dan memimpin Kantor Hukum BYC Legal Consultants yang bergerak antara lain dalam bidang Sumber Daya Agraria, Manajemen, Bisnis, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ruang Angkasa, Transportasi, dan Investasi. Sejak tahun 2002 juga menekuni dunia akademik dengan menggagas Hukum Properti, Hukum Pertanahan, dan Hukum Benda Bangunan di Indonesia.
Sebagai akademisi, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H pernah diamanatkan menjadi Rektor UNIDA pada tahun 2006 sampai tahun 2016. Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H aktif melakukan sekaligus menggerakkan penelitian pada bidang Hukum Properti dan Pengembangan Hukum Bangunan, khususnya meningkatkan peran hukum dalam penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Masyarakat Miskin Perkotaan (MMP), serta Masyarakat Miskin Pinggiran Kota (MMPK) untuk mendukung program penyediaan rumah bagi golongan ekonomi lemah.
Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H adalah seorang akademisi yang produktif, diantaranya menjadi narasumber utama dalam berbagai kegiatan ilmiah berkaitan dengan materi hukum agraria, hukum perdata, hukum perikatan dan jaminan, hukum properti, hukum pidana, termasuk hukum perseroan. Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H juga aktif sebagai penulis di berbagai jurnal nasional dan internasional, serta mendapat raihan atas berbagai hak kekayaan intelektual.
Tulisan berupa buku menjadi bagian karya besar Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. Adapun buku yang berhasil diterbitkannya yaitu antara lain Hukum Jaminan Fidusia, Kapita Selekta Hukum Agraria dan Properti, Hukum Properti Indonesia, Pendidikan Karakter Berbasis Tauhid, 21 Nilai Karakter Tauhid, Ilmu dan Paradigma Tauhid, Perkembangan Hukum Properti Indonesia (Sebuah Catatan Tentang Prospek), Pengantar Hukum Properti Indonesia (Sebuah Catatan Tentang Refleksitas), Norma-Norma dan Kaidah Hukum Properti Indonesia, dan buku-buku lainnya.
Selain itu, di tahun 2018 mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Muallaf dan Dhuafa (LAMUDHU) dan membuka Konsultan Pendidikan Tinggi, di samping menjadi Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Amaliah Djuanda yang mengelola Universitas Djuanda, Perguruan Amaliah, Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Tauhid Universitas Djuanda dan Pondok Pesantren Tahfizh Bina Tauhid Amaliah untuk SMP dan SMA.
Sebagai aktivis sosial, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H membina pondok-pondok pesantren salaf (tradisional) di sekitar Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Pada Pondok Pesantren Bina Tauhid yang bersangkutan menggagas Pendidikan Kader Dakwah (PKD) untuk menampung mahasiswa yang berasal dari latar belakang tidak mampu tetapi memiliki kecerdasan dengan pilihan program Tahfizh Quran, Enterpreneurship, atau Akademik. Para santri mahasiswa PKD dijadikan model Pendidikan Tinggi berbasis kaderisasi, untuk mencapai visi Kampus Bertauhid Universitas Djuanda.