[email protected] 0251-8240773
Berita

Pustakawan dan Perpustakaan

Oleh: Ruhimat, S.Sos., M.I.Kom
(Kepala Biro Perpustakaan Universitas Djuanda/Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Komputer)

Setiap 7 Juli kita peringati sebagai Hari Pustakawan, ini tidak terlepas dari sejarah pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia atau disingkat IPI pada tanggal 7 Juli 1973 di Kongres Pustakawan Indonesia di Ciawi Bogor yang diselenggarakan dari tanggal 5 sampai dengan 7 Juli 1973 silam.

Dan Kepala Perpustakaan Nasional pada saat itu menetapkan 7 Juli sebagai hari pustakawan nasional sejak 1990. Sejak saat itu setiap tanggal 7 juli diperingati sebagai hari pustakawan sekaligus hari Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).

Peringatan hari pustakawan ini merupakan ajang untuk mengapresiasi pentingnya peran seorang pustakawan dalam pengeloaan perpustakaan. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai arti penting profesi pustakawan. Karena dalam dunia literasi dan informasi pustakawan memegang peranan penting dalam perkembangan tersebut.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, pustakawan adalah ahli perpustakaan atau orang yang bekerja dibidang perpustakaan, karena itu Menjadi seorang pustakawan itu mewajibkan beberapa karakter dan kompetensi yang harus dimiliki, yang diuraikan dalam Undang-undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, 

Pustakawan secara tidak langsung mempunyai peran dalam peningkatkan literasi dalam masyarakat, maksud peran disini adalah kedudukan, posisi, dan tempat pustakawan bertugas apakah betul pustakawan penting, strategis, sangat menentukan atau malah hanya sebagai pelengkap saja.

Jika memperhatikan konsep dasar dari sebuah pusat pengelola informasi, tentu pustakawan mendapatkan peran yang cukup strategis terutama di tengah-tengah lingkungan masyarakat akademik dalam hal ini di lingkungan perguruan tinggi. Pustakawan, Dosen dan mahasiswa tidak dapat dipisahkan, karena pustakawan perguruan tinggi berfungsi sebagai penghubung langsung dalam pencarian informasi dan penelusuran informasi mahasiswa dan dosen diperguruan tinggi tersebut sehingga Pustakawan ikut berperan dalam meningkatkan prestasi belajar mahasiswa.

Jika dilihat dari kerangka ilmu perpustakaan dan kaitannya dengan membaca, maka perintah membaca seperti ditunjukkan dalam Surat Al-Alaq tidak hanya dilihat pada aspek kesesuaian  sebagai sarana pembelajaran yang ditunjukkan pada adanya kegiatan membaca dan memahami sumber-sumber informasi atau literatur yang menjadi koleksi perpustakaan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, akan tetapi perintah membaca tersebut dapat berarti anjuran untuk menciptakan atau mendirikan sarana yang memungkinkan kegiatan membaca itu berlangsung (dari berbagai sumber).

Dan dalam Perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi yang begitu cepat dan dinamis mengharuskan pustakawan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Di era 4.0, pustakawan harus mempunyai kompetensi diri secara professional terutama dalam pengelolaan koleksi e-resources, leadership, manajerial, literasi digital serta literasi penelitian. Kompetensi-kompetensi tersebut yang sekarang pustakawan harus miliki dalam melakukan transformasi perpustakaan dalam mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan.

Dengan munculnya Digital Library, era perkembangan teknologi Digital Library 4.0 mengharuskan pustakawan melakukan penguatan pengetahuan, membangun konektivitas serta orientasi berbasis komunitas. Selamat Hari Pustakawan …Salam Literasi