Rencanakan Buka Prodi Bahasa Inggris, BPMPI dan FAIPG Selenggarakan Rapat Penyusunan Borang
Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Penjaminan
Mutu dan Pengembangan Institusi (BPMPI) serta Fakultas Agama Islam dan
Pendidikan Guru (FAIPG) selenggarakan Rapat Penyusunan Borang dalam agenda Perencanaan
Pembukaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris, Kamis (08/02/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri oleh Kepala BPMPI
UNIDA, Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd beserta jajaran dan Dekan FAIPG UNIDA,
Dr. Zahra Khusnul Latifah, M.Pd.I beserta jajaran.
Kepala BPMPI UNIDA, Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd
dalam paparannya menyatakan bahwasanya penambahan Prodi Pendidikan Bahasa
Inggris ini ialah untuk menambah prodi pada FAIPG yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
Berdasarkan hasil pengamatan, animo masyarakat di wilayah Bogor, Cianjur dan
Sukabumi, banyak masyarakat yang ingin dan memilih S1 Bahasa Inggris, maka
akhirnya pada rapat pimpinan UNIDA telah ditentukan akan membuka S1 Prodi
Pendidikan Bahasa Inggris.
“Dalam membuka prodi baru tentu perlu untuk menyusun
borang, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam penyusunan borang
diantaranya kriteria pertama yaitu kurikulum. Dalam kriteria kurikulum harus
memperhatikan beberapa hal diantaranya yaitu keunikan atau keunggulan prodi,
profil lulusan prodi, capaian pembelajaran, struktur kurikulum, Rencana
Pembelajaran Semester dan rancangan fasilitasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MKBM),” terangnya.
Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd mengungkapkan, kriteria
lainnya dalam penyusunan borang yang harus diperhatikan yaitu calon dosen satu
prodi paling sedikit berjumlah 5 orang, dapat dipenuhi dengan komposisi paling
sedikit 3 orang calon dosen tetap berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
pengusul ditambah calon dosen lainnya yang berstatus sebagai calon dosen tidak
tetap.
“Adapun yang harus diperhatikan yaitu dosen harus
warga negara Indonesia, bagi calon dosen yang belum memiliki NIDN dapat
menandatangani surat kesediaan pengangkatan dosen tetap dengan badan
penyelenggara PTS atau pimpinan PTS, berijazah minimal magister atau magister terapan,
bersedia bekerja penuh sesuai dengan ekuivalen waktu mendidik penuh, tidak
menjadi pegawai tetap di instansi kerja lain atau tidak bekerja diperguruan
tinggi lain, bukan guru yang telah memiliki nomor urut pendidik dan tenaga
kependidikan (NUPTK) dan bukan aparatur sipil negara Non-dosen,” tutur Dr. Rusi
Rusmiati Aliyyah, M.Pd.
“Kriteria ketiga yaitu Unit Pengelola Program Studi
yang diantaranya harus memperhatikan organisasi dan tata kelola unit
pengelolaan program studi, sistem penjaminan mutu internal, sarana prasana
serta tenaga pendidikan,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara BPMI
dan Tim Penyusun Borang Prodi Bahasa Inggris FAIPG UNIDA.