[email protected] 0251-8240773
Berita

Rencanakan Buka Prodi Bahasa Inggris, BPMPI dan FAIPG Selenggarakan Rapat Penyusunan Borang

Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Badan Penjaminan Mutu dan Pengembangan Institusi (BPMPI) serta Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) selenggarakan Rapat Penyusunan Borang dalam agenda Perencanaan Pembukaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris, Kamis (08/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri oleh Kepala BPMPI UNIDA, Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd beserta jajaran dan Dekan FAIPG UNIDA, Dr. Zahra Khusnul Latifah, M.Pd.I beserta jajaran.

Kepala BPMPI UNIDA, Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd dalam paparannya menyatakan bahwasanya penambahan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris ini ialah untuk menambah prodi pada FAIPG yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Berdasarkan hasil pengamatan, animo masyarakat di wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi, banyak masyarakat yang ingin dan memilih S1 Bahasa Inggris, maka akhirnya pada rapat pimpinan UNIDA telah ditentukan akan membuka S1 Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.

“Dalam membuka prodi baru tentu perlu untuk menyusun borang, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam penyusunan borang diantaranya kriteria pertama yaitu kurikulum. Dalam kriteria kurikulum harus memperhatikan beberapa hal diantaranya yaitu keunikan atau keunggulan prodi, profil lulusan prodi, capaian pembelajaran, struktur kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester dan rancangan fasilitasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM),” terangnya.

Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd mengungkapkan, kriteria lainnya dalam penyusunan borang yang harus diperhatikan yaitu calon dosen satu prodi paling sedikit berjumlah 5 orang, dapat dipenuhi dengan komposisi paling sedikit 3 orang calon dosen tetap berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pengusul ditambah calon dosen lainnya yang berstatus sebagai calon dosen tidak tetap.

“Adapun yang harus diperhatikan yaitu dosen harus warga negara Indonesia, bagi calon dosen yang belum memiliki NIDN dapat menandatangani surat kesediaan pengangkatan dosen tetap dengan badan penyelenggara PTS atau pimpinan PTS, berijazah minimal magister atau magister terapan, bersedia bekerja penuh sesuai dengan ekuivalen waktu mendidik penuh, tidak menjadi pegawai tetap di instansi kerja lain atau tidak bekerja diperguruan tinggi lain, bukan guru yang telah memiliki nomor urut pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan bukan aparatur sipil negara Non-dosen,” tutur Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd.

“Kriteria ketiga yaitu Unit Pengelola Program Studi yang diantaranya harus memperhatikan organisasi dan tata kelola unit pengelolaan program studi, sistem penjaminan mutu internal, sarana prasana serta tenaga pendidikan,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara BPMI dan Tim Penyusun Borang Prodi Bahasa Inggris FAIPG UNIDA.