Siapkan Proses Re-Akreditasi Program Studi melalui SIPEMUDA, BPMPI UNIDA Adakan Sosialisasi
Badan Penjaminan Mutu dan Pengembangan Institusi
(BPMPI) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Sosialisasi Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) bagi Program Studi yang Akan Re-Akreditasi di Lingkungan
UNIDA secara daring melalui platform Zoom Cloud Meetings pada Rabu, 4
Januari 2023. Kegiatan tersebut diisi oleh Kepala BPMPI UNIDA, Dr. Rusi Rusmiati
Aliyyah, M.Pd beserta jajaran dan dihadiri oleh perwakilan dari program studi
yang akan re-akreditasi, diantaranya yaitu Dekan Sekolah Pascasarjana UNIDA Dr.
Hj. Rita Rahmawati, M.Si beserta jajaran, Dekan Fakultas Ekonomi (FE) UNIDA Dr.
Dra. Sri Harini, M.Si beserta jajaran, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik
dan Ilmu Komputer (FISIPKOM) UNIDA Dra. Ginung Pratidina, M.Si beserta jajaran.
Kepala BPMPI UNIDA, Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah,
M.Pd dalam paparannya menyatakan
bahwasanya kegiatan ini untuk menyosialisasikan SPMI di UNIDA terutama bagi
program studi yang akan re-akreditasi. Diharapkan hal ini dapat dipersiapkan dengan
baik, sehingga proses re-akreditasi setiap program studi dapat berjalan lancar.
Dalam kegiatan ini juga diberikan pendampingan pengisian dokumen SPMI.
“Ada beberapa tahapan dalam persiapan penyusunan
pelaporan SPMI Unit Pengelola Program Studi (UPPS) diantaranya yang pertama yaitu
siklus SPMI yang terdiri dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian
dan peningkatan. Tahap selanjutnya yaitu penetapan SPMI terdiri dari menetapkan
empat dokumen yang diantaranya buku kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI
dan Formulir SPMI. Lalu kemudian pelaksanaan SPMI yang mana stakeholder atau unit melaksanakan
standar SPMI. Selanjutnya evaluasi SPMI dilakukan dengan monitoring akademik
melalui laporan akademik dan Audit Mutu Internal (AMI). Tahap selanjutnya yaitu
pengendalian SPMI dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Rencana
Tindak Lanjut (RTL) serta peningkatan SPMI dilakukan melalui perbaikan atau
reflektif dan peningkatan dari sistem SPMI,” tuturnya.
“Setiap program studi atau unit kerja dapat masuk
kepada Sistem yang dinamai dengan Sistem Penjamin Mutu UNIDA (SIPEMUDA).
Masing-masing program studi atau unit kerja akan memiliki admin yang dapat
mengakses sistem tersebut. Nantinya bagi yang ditugaskan dalam penjaminan mutu
di setiap program studi dan unit kerja dapat mengisi apa saja yang diperlukan,”
ungkap Dr. Rusi Rsmiati Aliyyah, M.Pd.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penjaminan
Mutu BPMPI, Teguh Prasetyo, M.Pd dalam paparannya menambahkan bahwa setiap
program studi dan unit kerja harus memperhatikan hasil dari AMI berdasarkan beberapa
temuan yang menjadi kendala atau kekurangan. Kendala atau kekurangan tersebut
perlu ditindaklanjuti agar kekurangan dapat dipenuhi dan ditingkatkan.
“BPMPI juga sudah memberikan masukan atau tambahan
dalam hasil AMI tersebut tapi jika program studi atau unit kerja ada tembahan
diperbolehkan karena program studi atau unit kerja lebih tahu secara jelas dan
rinci mengenai keadaan sebenarnya di setiap program studi atau unit kerja,”
terangnya.
Sementara itu Dekan FE UNIDA, Dr. Dra. Sri Harini,
M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa diharapkan sebelum visitasi semua yang
diperlukan sudah siap dan asesor nantinya benar-benar dapat melihat apa yang
ada di dalam SIPEMUDA.
“Diharapkan juga BPMPI senantiasa memberikan pendampingan
secara terus-menerus kepada program studi atau unit kerja, sampai nanti ada
visitasi terutama mengenai sistem yang saat ini disosialisasikan. Program Studi
atau unit kerja termasuk Fakultas Ekonomi tentu akan melihat dan mempelajari apa
yang ada di sistem dan akan menindaklanjutinya,” pungkas Dr. Dra. Sri Harini,
M.Si.