[email protected] 0251-8240773
Berita

Sosialisasikan Konsep Pelaksanaan Audit, BPMPI adakah Pelatihan Auditor Mutu Internal

Badan Penjaminan Mutu dan Pengembangan Institusi (BPMPI) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) pada (16/09/2022) di Ruang Serbaguna Sekolah Pascasarjana. Dihadiri oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari setiap Fakultas, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran jelas terkait konsep pelaksanaan Audit.

Kepala BPMPI UNIDA Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd menuturkan kegiatan hari ini merupakah salah satu sharing session dengan auditor.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa yang menjadi GPM di Fakultas masing-masing secara otomatis menjadi auditor. Dalam rangka membantu pekerjaan GPM maka kami juga dibantu jalur akademik sehingga jumlah auditor yang dilibatkan untuk AMI ada 17 orang ,” pungkasnya.

Dalam pemaparan area bidang kerja pada auditor disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian, Inovasi dan Hilirisasi,  Dr. Ir. Ristika Handarini, MP selaku Ketua pelatihan Auditor Mutu Internal tujuan AMI adalah untuk melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi.

“Audit akan lebih banyak karena mahasiswa jauh lebih banyak, saat kita melakukan audit maka kita harus membuka hati kita, buka mindset kita bahwa tujuan tadi untuk meningkatkan mutu, jika ada koreksi itu semua untuk meningkatkan mutu Perguruan tinggi, outcomes suatu tujuan dari sebuah program studi. Kita mendidik mahasiswa harus menentukan outcome nya seperti apa. Adapun kriteria AMI yaitu tercapai, tidak tercapai,” ungkapnya.

Lebih jelas lagi Dr. Ir. Ristika Handarini, MP menyatakan penentuan AMI adalah dosen yang sudah profesional dalam audit, maka prinsip yang harus dijalankan oleh auditor dalam setiap kegiatan audit adalah etika pelaksanaan, penyampaian yang adil, serta memperhatikan cara kerja yang profesional. Audit mutu internal bukanlah interogasi, penyidikan ataupun penyelidikan namun membantu Prodi dalam mencapai tujuannya dengan cara mengevaluasi, mencocokan dengan ketentuan dokumen panduan dan standar sistem penjaminan mutu internal (SPMI).

“Auditor akan memandu AMI untuk memotret kondisi sebelumnya di dukung dengan dokumen dan bukti fisik, maka dengan penjelasan dari pengelola dapat memberikan penguatan pada dokumen,”jelasnya.